hukum

DD 15  Desa Diduga Bermasalah: BPMD Lamsel Bentuk TiM

Lampung selatan, Lensamedia.co. – Untuk Membuktikan Adanya penyimpangan Pembangunan Jalan Lapisan Penetrasi Yang Diduga Memakai Aspal Home Industri Non SNI, Di Lima Belas Desa Oleh Sembilan Kepala Desa,
Asli atau palsu yang Diperuntukan Untuk Pembangunan Jalan  Lapisan Penetrasi Semestinya Melalui LAB, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa (BPMD) Kabupaten Lampung Selatan Akan membentuk tim untuk memantau penyerapan dana desa (Dandes).
Hal Ini Di Kemukakan Kepala BPMD Kabupaten lampung selatan, Drs Edy Firnandi M,Si. Saat Komfirmasi Lensamedia.co.Via Ponselnya Pada,Jum’at (24/6/2016).

Menurutnya Pengawasan terhadap Alokasi pembangunan Dana Desa (DD) Badan pemberdayaan masyarakat desa segera turun, BPMD Lamsel.akan Membentuk tim monitoring guna mengawasi Pengunaan dana desa di Masing masing desa.
Hal Tersebut Di Lakukan, guna mencegah Penyalahgunaan alokasi dana desa (Add-dd) Dilima belas desa Dari Sembilan Kepala desa Dikec,merbau Lampung Selatan.
TIM Akan DiBentuk Tim Akan Segera Turun Kelapangan Mengawasi Pengunaan Dana desa oleh aparatur desa,disetiap masing masing desa Urainya
Terkait Hal Mengenai Selentingan Para Aparatur desa disembilan desa yang ditengarai tidak mentaati aturan dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN 2016.Tim monitoring Terdiri dari BPMD,Badan perencanaan pembangunan daerah (Bapedda),dan Inspektorat dengan Ini Akan membentuk tim Setidaknya dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa di masing masing desa Ujarnya tidak dibenarkan setiap pembangunan harus memasang RAB,RAB Plang Alokasi dana desa harus dipasang Tandas Edy,saya mendapat info dari camat kata mereka katanya memakai aspal  yang asli, Bahkan untuk membuktikan pembenarannya  harusnya mereka Para kepala desa Melakukan LAB.”Misal Mereka Terbukti Adanya penyimpangan Yang merugikan dan menyalah gunakan Dana desa harus dikembalikan kenegara Pungkasnya.

Terkait hal tersebut,Reizon Kordinator TIM Investigasi Komnaspan Lampung, Meminta Kepala BPMD Kab,lampung selatan Segara turun kelapangan Karena pembangunan Dana desa(DD),Dilima belas desa  Dari Sembilan Kepala Desa diduga Menyalahgunakan dana desa dimasing masing desa, BPMD Tugasnya mengontrol.agar realisasi pembangunan Tepat guna,Bahkan BPMD Dalam program Presiden RI (Jokowi) yg juga termasuk dalam program nawacita yg mengangkat ekonomi kemudian berkaitan dengan menteri pendayagunaan aparatur negara M E N P A N R A B.Yuddy Chrisnandi, Dengan Repolusi Aparatur Negara dimana Bila pegawai PNS Yang Tidak D i s i  p l i n A k a n t e r m a s u k dalam repolusi tersebut (D I R U M A H K A N) Berdasarkan hasil Tim Investigasi Komnaspan yang turun kelokasi di Lima belas desa,Salah satunya didusun merbau sanip desa ranji Pembangunan Jalan Lapen Diduga mengunakan Aspal Home Industri NON SNI. mekanisme pembangunan Jalan lapisan penetrasi Tidak sesuai Speck dan diduga syarat KKN, tidak dipasang plang papan proyek,Sesuai Intruksi mentri desa, Pembangunan daerah tertinggal,Marwan Japar meminta,seluruh kepala desa di Indonesia memajang dana desa yg di alokasikan pemerintah pusat
dipajang disejumlah titik Informasi desa, bisa,”ditempat ibadah, siskamling, posyandu, ditempat kumpul masyarakat desa, Hal Itu Agar transpransi pengunaan dana desa.”sehingga,masyarakat dapat mengawasi pengunaannyaImbuhnya jangan sampai ada aparatur desa,camat yg mengutip dana desa sedikitpun jadi harus utuh Tegasnya.

Pewarta:hendra.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top