Jakarta, lensamedia.net – Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo Rabu malam (29/06) mengunjungi Kementerian Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta, blusukan Gubernur Lampung kali ini ke Kementerian Kehutanan dalam rangka menyampaikan program kerja Pemerintah Provinsi serta melaporkan perkembangan terkini terhadap sejumlah rencana pembangunan yang berkaitan dengan Kehutanan di Provinsi Lampung. Rombongan Gubernur Lampung yang terdiri dari Staf Ahli Bidang Pembangunan Fahrizal Darminto, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Taufik Hidayat, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Sutono, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Lampung Toni Onma Lumban Tobing, dan Kepala Badan Perwakilan Provinsi Lampung di Jakarta Ilyas Hayani Muda yang diterima langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar diruang kerjanya bersama para Dirjen pada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Dalam rapat yang diadakan di Gedung Manggala Wana Bahkti ini,Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan program pembangunan pada bidang Kehutanan guna mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Lampung, diantaranya adalah Project Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Area DAS di daerah Batu Tegi dan Kota Agung Utara dimana Ridho Ficardo meminta kepada Kementrian untuk dapat memberikan dukungan pendanaan atas kegiatan rehabilitasi Hutan pada dua daerah tersebut selama lima tahun ke depan dengan rincian peruntukan untuk 10.000 Ha di Batu Tegi dan 5.000 Ha di Kota Agung Utara, selain itu juga Gubernur Lampung mengharapkan kiranya Kementerian Kehutanan dapat memberikan bantuan rehabilitasi pemusatan pelatihan gajah di Way Kambas” salah satu program unggulan pemerintah Provinsi Lampung saat ini adalah pengembangan sektor Kepariwisataan dimana telah ditetapkan Way Kambas sebagai salah satu daerah tujuan wisata unggulan, namun saat ini kondisi Way Kambas masih belum memadai jika dilihat dari fasilitas pendukung dalam menjalankan program unggulan pariwisata di Provinsi Lampung, kiranya Kementerian Kehutanan dapat mendukung program rehabilitasi Way Kambas ini ke dalam program kerja prioritas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan” ujar Ridho Ficardo.
Ditambahkan oleh Gubernur termuda di Indonesia ini Pemerintah Provinsi Lampung juga tengah mendorong percepatan tukar menukar kawasan hutan (Register I Way Pisang) untuk dijadikan Terminal Agribisnis dan Kawasan Industri “mohon kiranya Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dapat menerbitkan Surat Persetujuan Prinsip Tukar Menukar Kawasan Hutan Produksi Way Pisang Register I seluas 3.500 Ha, karena seusai dengan perencaan kami, Pemerintah Provinsi Lampung akan membangun kawasan industri di Pantai Timur Lampung guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung salah satunya melalui penyerapan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah terhadap komoditi pada sektor Agrobisnis”, ungkap M.Ridho Ficardo.
Dalam tanggapannya Menteri Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar mengatakan “untuk rehabilitasi hutan di Wilayah Batu Tegi dan Kota Agung Utara secara tegas akan saya bantu penuh, saya ingin Lampung jadi contoh bagi daerah-daerah di Indonesia, kita akan hitung kebutuhan disana berapa tetapi dengan syarat daerah tersebut sejalan dengan konsep hutan kemasyarakatan artinya peran masyarakat juga harus kuuat dalam prosesnya ke depan, karena dari dahulu ketika saya tugas di Lampung, masyarakat Lampung cukup memahami masalah kehutanan “ungkap Mantan Pegawai Bappeda Provinsi Lampung ini.
Siti Nurbaya Bakar juga menanggapi persoalan Way Kambas “beberapa waktu lalu Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kehutanan sudah mendatangi dan menggambarkan kondisi terkini kawasan Way Kambas dan kita sudah lakukan respon itu dengan merencanakan akan merehabilitasi kawasan Way Kambas yg saat ini berfokus dahulu pada Pusat Pelatihan Gajah karena disana juga ada pusat penelitian dan pengembangan biakan badak Sumatera”,
Lebih lanjut dikatakan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem telah direncanakan rehabilitasi salah satunya pendirian Rumah Sakit Gajah. “Saya tidak mau lagi mendengar ada gajah yang sakit karena jelas itu ikon Lampung dari dulu dan itu wajib kita jaga.Selain Rumah Sakit kita juga akan pulihkan kembali infrastrukur pendukung lainnya guna mendukung pusat pelatihan Way Kambas. Bukan sebagai destinasi wisata di Provinsi Lampung tetapi juga dapat dijadikan sebagai pusat penelitian nasional bagi para akademisi pemerhati konservasi lainnya,”Menteri.
Terakhir, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, pada prinsipnya kementerian menyetujui tukar menukar kawasan Hutan Produksi sepanjang dalam prosesnya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Ditambah terdahulu memang kita sudah turunkan Tim Terpadu yang telah mengeluarkan Rekomendasi sebagai dasar bagi untuk menerbitkan Surat Persetujuan Prinsip,”tutup Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar. (Red)