Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona, ST., langsung memimpin apel yang digelar di Lapangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Dalam amanatnya, Bupati Pesawaran meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkup Kabupaten Pesawaran untuk masuk kerja. karena ini adalah intruksi dari Pemerintah Pusat bahwa hari ini di wajibkan untuk seluruh aparatur negara masuk kerja. kita sudah diberikan kebijaksanaan dari Pemerintah Pusat apa lagi gaji 13 (Tiga Belas) dan 14 (Empat Belas) sudah diberikan,”tegas Dendi
“Saya atas nama pribadi, keluarga dan Kepala Pemerintahan memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam menjalankan roda pemerintahan yang kini memasuki empat bulan lebih masih banyak kekurangan dan saya mengharapkan kepada seluruh pejabat, Pegawai Negeri Sipil serta tenaga kontrak di Lingkungan Pemkab Pesawaran untuk lebih baik lagi dalam pengabdiannya di Kabupaten Pesawaran ini,” ujarnya
Usai apel, seluruh Pegawai Negeri Sipil serta tenaga honorer berkeliling halal-bihalal dengan Bupati beserta Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Kepala SKPD Pemerintah Kabupaten Pesawaran.(hum/red)