Pendidikan

Komite Sekolah: Penahanan Ijazah Siswa SMK Nurul Huda, Itu Tidak Benar

Serang, lensamedia.net  – Komite Sekolah SMK Nurul Huda Baros Kabupaten Serang, Suha Gondrong meminta kepada kepala sekolah (Kepsek) yang dituding telah melakukan penahanan ijazah siswanya atas nama Mumuyawati (16) karena tidak membayar iuran untuk mengklarifikasinya kepada masyarakat.
Ia mengatakan, berita tentang penahanan ijazah memang menjadi perhatian masyarakat karena hampir seluruh orang tua mempunyai anak yang bersekolah dan tentunya masyarakat juga ingin mengetahui manajemen sekolah tersebut.
“Segera lakukan konprensi pers dan undang para wartawan untuk menjelaskan semua kekeliruan itu jika memang terjadi kekeliruan karena masyarakat butuh penjelasan,” jelasnya saat rapat komite dengan pihak sekolah, Sabtu (3/9/2016).
Karenanya, setelah dirinya “rapat” dengan kepala sekolah (Kepsek) itu, diapun meminta mereka untuk segera memberikan klarifikasi tersebut, biar masyarakat juga bisa melakukan telaah dan penilaian.
“Kemarin kami rapat dengan pak kepala sekolah untuk membuat klarifikasi berita, karena pemberitaan yang diterbitkan salah satu media online itu tidak benar, dan kami siap menjelaskan kepada masyarakat,” ujar Suha.
Sebelumnya, salah satu media online di Kabupaten Serang memuat surat aduan masyarakat terkait keluhan salah satu siswa yang mengaku ditahan ijazahnya karena tidak membayar uang iuran.
“Sebenarnya tidak ada penahanan pak. Justru yang bersangkutan sudah kami undang untuk mengambil ijazahnya pada, tapi orang tua siswa tersebut tidak datang menghadap kepala sekolah,” katanya.
Dia menjelaskan, SMK Nurul Huda Baros Kabupaten serang menjalani perannya sebagai lembaga pendidikan adalah sesuai dengan visi dan misi yaitu:
Visi: Pelopor lembaga pendidikan Bisnis Manajemen, Profesional bertaraf nasional, bernuansa religius, tanggap dalam pembaharuan, damai dalam kebersamaan dan memasyarakat.
Misi: Pelopor Lembaga Pendidikan Profesional Religius, tanggap dalam pembaharuan dan persaingan, damai dalam kebersamaan, serta bermasyarakat. Menyelenggarakan Pendidikan Formal, non Formal, In Formal dan keagamaan. Menciptakan lingkungan yang kompetitif dan produktif yang islami dilandasi disiplin Akhlaqul Karimah. Peningkatan sarana prasarana pendidikan sesuai dengan tuntutan lingkungan dan pasar kerja. Menciptakan hubungan yang harmonis, baik internal maupun eksternal.
Suha menegaskan, dihadapan wartawan secara tegas membantah Kepsek SMK Nurul Huda telah melakukan penahanan Ijazah anak muridnya itu.
Menurut dia, siswa yang bersangkutan beberapa hari lalu datang untuk mengambil Ijazahnya. “Adapun yang terjadi karena siswa bersangkutan tidak langsung menemui kepsek untuk mengambil Ijazah sehingga mengalami keterlambatan karena syarat menerima Ijazah harus diambil sendiri tanpa mewakilkannya dan langsung menghadap kepsek,”ujarnya.
Karena, menurut Suha Ijazah itu harus diambil langsung, sehingga tidak dapat diwakili. “Saya sudah melakukan koordinasi dan memanggil langsung orang tuanya untuk mengambil Ijazahnya,” pungkas Suha Gondrong.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : [email protected]

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top