Tanggamus, www.lensamedia.net – Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau yang familiar di kenal oleh masyarakat jambret bernama IE (21) warga Pekon Waygelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus terpaksa harus dilarikan kerumah sakit Panti Secanti, Kecamatan Gisting karena menderita luka cukup serius dibagian kepala karna dihajar masa.
Sepak terjang pelaku spesialis penjambretan yang kerap beraksi diseputaran jalinbar Kecamatan Gisting hingga Kecamatan Kota Agung timur ini ditemani oleh satu orang rekannya lagi, yang saat ini dalam pengejaran anggota Satreskrim Polres Tanggamus memang sangat meresahkan, terutama bagi pengguna jalan raya, terkhusus sepeda motor. Alhasil, Selasa (15/11) pukul 12.15 wib masyarakat dan pengguna jalan yang kebetulan berada dilokasi melampiaskan amarahnya dengan menghadiahi bogem mentah terhadap Irsan yang tertangkap di depan Pos Polisi (Pospol) Lantas Batu Keramat, Kota Agung Timur.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Saputra membenarkan, bahwa telah diamankan satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Pospol Lantas Batukeramat, Kotaagung Timur. Sayangnya, satu pelaku lainnya berhasil kabur dan kini masih terus dalam pengejaran petugas. Sementara Irsan, diamankan dari amukan massa, kemudian dilarikan ke RS Panti Secanti Gisting, untuk mendapatkan perawatan atas luka dikepalanya lantaran di hakimi massa.
“Pelaku sebenarnya beberapa menit sebelumnya beraksi di Jalinbar Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting. Korbannya adalah seorang wanita bernama Winarsih (44) yang baru pulang dari Pasar Gisting menuju Kotaagung. Saat berada di motor, korban membawa sebuah tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp1,5 juta. Tas itulah yang diincar kedua pelaku,” jelas Hendra, mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora.
Berkat kesigapan anggota Buser yang sedang berpatroli dan melintas di tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Hendra, pelaku yang diketahui kabur ke arah Kotaagung, langsung dikejar. Tak hanya itu, petugas juga langsung berkoordinasi dengan personel Satlantas yang standby di Pospol Batukeramat untuk mencegat pelaku.
“Cara ini berhasil. Pada saat petugas di Pospol Batukeramat siaga di Jalinbar, rupanya pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nopol, baru mau melintas. Langsung personel melakukan penyergapan. Namun satu pelaku berhasil lolos. Tak lama berselang, massa pun berhamburan mendatangi pospol dan berusaha menghakimi pelaku yang tertangkap,” jelas kasat reskrim.
Setelah sebentar meladeni amarah massa, polisi langsung menggelandang tersangka yang terbilang masih muda itu, ke Mapolres Tanggamus. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tersangka dan rekannya ternyata juga kerap beraksi di kompleks Perkantoran Pemkab Tanggamus. Namun benar atau tidak informasi itu, masih terus digali penyidik.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang curas. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebuah tas milik korban beserta isinya. Sementara sepeda motor yang digunakan pelaku beraksi, sudah hangus dibakar massa. Padahal diduga kuat, motor itu juga hasil curian. Karena tidak ada nomor polisinya,” tandasnya.(anton)