Tanggamus www.lensamedia.net – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus IR (51) terpaksa harus menjalani rentetan pemeriksaan sesaat dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satuan Berantas Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Tanggamus. Rabu (22/2).
Saat Tim Saber Pungli yang dikomandoi Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Saputra. IR tidak bisa berkutik dan ruang yang menjadi tempat kerja pun di lakukan penggeledahan. Alhasil, tim menemukan dua buah amplop berwarna cokelat berisikan uang tunai.
Menariknya lagi masih saat penggeledahan, polisi menemukan seperangkat alat isap sabu-sabu alias bong dari dalam laci meja kerja beserta sebuah plastik klip bening sabu-sabu sisa pakai. Lantaran ada indikasi penyalahgunaan narkoba, tim polisi yang pertama datang, langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Narkoba.
Dari berbagai keterangan yang berhasil dihimpun, dalam OTT tersebut, Hendra Saputra didampingi Kanit Tipikor Ipda. Ramon Zamora, KBO Reskrim Ipda. Insan Husaini, dan beberapa anggota. Setelah beberapa saat berada di dalam ruangan kadis, Tim Saber Pungli lalu bergegas keluar, dengan turut membawa kadis berinisal IR (51). Lalu ada satu pria lagi yang belakangan diduga berinisial Bd (42).
”Ya benar, tadi kami OTT di Kantor Disdukcapil Tanggamus. Saat penggrebekkan, di dalam ruangan ada kadis bernisial IR dan seorang warga sipil berinisal Bd. Kami juga mengamankan dua amplop warna cokelat. Total jumlah uang dalam dua amplop Rp10 juta, berbentuk pecahan Rp50 ribuan. Keterangan dari IR, uang itu terkait transaksi proyek di Disdukcapil. Proyeknya apa, nanti kami dalami dulu,” beber Hendra Saputra,
mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, Rabu sore. Sementara ini, lanjut kasatreskrim, IR memang belum ditahan, karena statusnya masih sebagai saksi. Jika nanti setelah pemeriksaan statusnya meningkat menjadi tersangka, barulah IR ditahan. Hendra mengaku, hasil OTT merupakan kali pertama untuk wilayah Tanggamus.
Terkait penemuan sejumlah alat hisap sabu-sabu atau bong, kaca pirex dan plastik klip bening sisa pakai, sudah limpahkan ke Satresnarkoba. Sementara ini IR memang belum dites urin. Sebab, polisi masih fokus mendalami kasus punglinya. Namun sebagai mantan Kasatnarkoba, Hendra meyakini bahwa IR adalah pengguna aktif.
“Saya ini mantan Kasatnarkoba, jadi cukup sekilas saya sudah bisa tahu bahwa IR adalah pengguna aktif. Namun nanti pasti akan dilakukan tes urin terhadap IR,” tandasnya(man)