Lampung Utara, www.lensamedia.net – Menyikapi adanya temuan dan keluhan Usnah (60) warga Dusun Tanjung Perak, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar karena penyakit anaknya yang menderita lumpuh layu Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara langsung turun lapangan melihat kondisi Nani.
Kepala Dinas Sosial Lampung Utara Muhammad Erwinsyah, mengatakan menindaklanjuti adanya kabar kalau keluarga Nani (29) yang diketahuinya sudah mendapatkan perhatian dan bantuan namun ditahun ini tidak mendapatkan bantuan itu, dia bersama jajarannya langsung mengecek kebenarannya.
“Atas keluhan ibu Usnah, yang mengatakan bahwa mereka tidak lagi mendapatkan bantuan itu kita langsung turun mengeceknya. Karena bantuan itu masih dialokasikan kepada mereka namun tidak dilakukan setiap bulan, tapi pertriwulan,” kata Erwinsyah, Senin (17/4).
Menyikapi kabar itu, lanjut dia, dirinya langsung melakukan peninjauan langsung dan memberikan bantuan kepada keluarga penderita penyakit lumpuh layu tersebut. Dan selain memberikan bantuan Dinas Sosial juga telah mengajukan bantuan agar penderita penyakit itu bisa dibantu untuk pengobatannya oleh dinas terkait.
“Selain menegaskan bahwa mereka masih mendapatkan alokasi dari bantuan sebanyak Rp300.000 perbulan itu, namun diberikan dengan pertriwulan kita juga memberikan sembako,” ujarnya.
Dijelaskan Erwinsyah, Dinas Sosial dimasing-masing kecamatan memiliki unit kerja dan melalui unit-unit kerja itulah pihaknya telah mengetahui jika salah satu keluarga di Dusun Tanjung Perak, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar ada yang mngeidap penyakit lumpuh layu.
“Karena penyakitnya itu merupakan penyakit tetap maka kita akan upayakan untuk memberikan bantuan pertriwulan. Dan mengajukan permohonan untuk pengobatannya ke instansi terkait dan mengajukan hal itu kekementerian,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan bahwa keluarga Nani, penderita lumpuh layu mengeluhkan atas tidak lagi terealisasinya bantuan seperti pada tahun 2016 lalu, dan mengharapkan bantuan uluran tangan dermawan untuk biaya pengobatan. Maka Dinas Sosial langsung melakukan kunjungan ke rumah Usnah, dan memberikan bantuan dan berjanji akan kembali merealisasikan bantuan sebesar Rp300.000 itu, tapi dengan teknis pertriwulan sekali diberikan.
Lebih lanjut Erwinsyah, menuturkan meski pihaknya telah mengetahui hal itu sejak beberapa waktu lalu, tapi kendala pemberian bantuan yang ditetapkan pertriwulan tersebut tidak dijelaskan kepada penerima sehingga keluhan itu bisa sampai dipublik.
“Terimakasih atas masukan dari teman-teman media yang sudah berperan aktif dalam memberikan informasi. Walau sebenarnya kita sudah lama mengetahui, tapi hal itu bisa muncul di publik karena kurangnya penyampaian kepada keluarga penerima bantuan,” pungkasnya. (Arief/Khoiril)