Bandar Lampung, www.lensamedia.net – Warga Jln Yos Sudarso Kelurahan Panjang Utara Bandar Lampung, semakin resah dengan belum adanya kepastian pembongkaran Tower Milik PT.Hutcison yang berdiri diatas gedung bangunan milik Sukamto Alias Jimling.
Hal itu terungkap dari pertemuan perwakilan warga pada hari Rabu (19/4) dikantor Kelurahan setempat, Menurut, Mangihut Rusman Pasaribu (34) mengatakan,Semenjak Tower PT.Hutchison Telekomunikasi berdiri membuat warga yang tinggal disekitar tower di hantui rasa ketakuatn.
“ kami merasa resah mengingat kondisi bangunan tower sudah terlalu tua, apalagi kalau lagi musim hujan angin, takut tower roboh menimpa Rumah Kami,dulunya Ketua RT Yang meminta tanda tangan warga untuk persetujuan tower, Warga mengira mereka akan membangun tower air, enggak tau nya mereka ngebangun Tower Telekomunikasi setinggi 25 Meter, Intinya Kami Warga menolak dan merasa dibodohi,” Ujar Mangihut.
Hal Senada dikatakan Fery, warga menuntut Kapan Tower PT.Hutchison dipindahkan, “Harus Ada kejelasan dari pihak kelurahan dan kecamatan,Karena sudah ada dampak dari radiasi tower,pernah Keponakannya sakit Kepala sampai masuk kerumah sakit,” Ungkap Pery Singkat.
Semantar itu Regen dan Warga Lainnya, mengancam apabila PT.Hutchison dan Pemilik Bangunan Sudah di Himbau tidak di indahakan, warga akan bertindak anarkis
“ kami sudah menghimabau melalui Lurah dan Camat untuk Segera memindahkan Tower Tersebut, Jangan Salahkankan kalau Warga bertindak Anarkis, Kami warga akan Segel Tower tersebut saya meminta Secepatnya Kapan Tower dipindah,Karena masyarakat merasa sudah tidak nyaman,” Ujarnya.
Kerasnya Penolakan Masyarakat untuk memindahkan Tower Tersebut ditangapi oleh pemilk bangunan Sukamto Alias Jimling Belum bisa memberikan kepastian Kapan tower PT.Hutchison dipindahkan.
“ awalnya saya hanya membantu pemerintah untuk memperlancar Jaringan Telekomunikasi, Kalau maunya masyarakat begitu silahkan, tergantung yang punya towernya aja mau apa nggak, Nanti saya kasih nomernya tinggal masyarakat menghubungi langsung Pihak Pemilik Tower,”Tutur Sukamto.
Sementara Itu,Camat Panjang Ahmad Nurizki Erwandi melalui Sekcamnya,Gadri menuturkan, sudah ada titik temu antara Warga dengan pemilik bangunan, Karena sudah ada pertemuan jadi Tinggal dikomunikasikan Kepada Providernya.
“Tergantung providernya mau atau tidak dipindahkan,Kapan Tower Telekomunikasi Tersebut dibongkar?Jawab Gadri dirinya tidak bisa memastikan Tanggal pembongkaranya,”Ucap Gadri Singkat.
Sementara,Lurah Panjang Supriyadi Meminta Warganya untuk membuat Surat laporan Kepada Wali kota Bandar Lampung baik Kepada Pemilik Tower, Badan Perizinan Terpadu Kota Bandar Lampung, Dinas Kominfo dan Informatika Bandar Lampung. (Zul/Hen)