Lensa Daerah

Diduga Pemecatan Sepihak, Komisi I Gelar Hering Bersama Perusahan

Tanggamus, www.lensamedia.net – Komisi I DPRD Tanggamus kemarin (2/5) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) antara Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Kecamatan Bandarnegeri Semuong (BNS) dengan PT Natarang Mining. Sayangnya, hearing yang berlangsung sekitar dua jam itu pun berujung deadlock alias buntu. Sebab masing-masing pihak, baru akan bermusyawarah internal.

Hearing kemarin adalah untuk memediasi tuntutan seluruh kepala pekon se-Kecamatan Bandarnegeri Semuong yang tergabung dalam Apdesi kecamatan setempat. Para kepala pekon menuntut perusahaan penambangan emas itu, agar tak sepihak melakukan pemecatan para karyawan lokal warga BNS.

Sebelumnya, pemecatan yang ‎diduga sepihak itu memang sudah sempat heboh dan nyaris memantik reaksi warga sekitar lokasi perusahaan. Seolah menjadi bara api dalam sekam, bola panas permasalahan itu terus bergulir hingga saat ini. Dan akhirnya sampai ke meja legislatif yang merupakan para wakil rakyat. Dalam hal ini, keluhan para anggota Apdesi Kecamatan BNS tersebut ditindaklanjuti Komisi I DPRD Tanggamus.

Kepala Pekon Sanggi Khojandar sekaligus Ketua Apdesi Kecamatan BNS menyampaikan beberapa tuntutan. Antara lain penerimaan karyawan lokal, kemudian pencemaran lingkungan akibat limbah PT Natarang Mining, hingga persoalan income pekon. Apabila usulan para kepala pekon tidak diakomodir oleh PT Natarang Mining, Khojandar menyatakan, warga akan bertindak lebih jauh.

“Kami menyadari keputusan PT Natarang Mining ini tidak bisa di ganggu-gugat. Tapi apakah semua itu tidak bisa dibicarakan lagi. Kami menyayangkan mengapa hanya karyawan lokal dari BNS yang dipecat (oleh PT Natarang Mining) dan (pemecatan) itu dilakukan sepihak,” tuding Khojandar.

Keluhan lainnya juga disampaikan Kepala Pekon Rajabasa Ahmad Fauzi. Dia sangat menyayangkan tindakan PT Natarang Mining yang selalu mengambil keputusan sepihak. Bahkan dalam merekrut karyawan warga lokal BNS, PT Natarang Mining hanya memberikan kesempatan pada segelintir warga lokal.

Sementara terhadap tenaga kerja dari luar Kecamatan BNS, perusahaan membuka kesempatan sebesar-besarnya.

“Kami ini menuntut keadilan. Jangan PT Natarang Mining ini semena-mena membuat aturan. Perusahaan dan manajemen harus tahu diri, bahwa perusahaan berada di wilayah BNS. Jadi yang harus diprioritaskan itu warga BNS, bukan warga luar,” hardik Ahmad Fauzi keras.

Sementara itu, perwakilan dari PT Natarang Mining, Abjan Masuara menanggapi datar tuntutan Apdesi Kecamatan BNS. Dia berdalih tak bisa memutuskan apa-apa dalam hearing kemarin. Abjan Masuara baru akan menyampaikan keseluruhan tuntutan perwakilan kepala pekon ke Presiden PT Natarang Mining.

Kemudian terkait tuntutan untuk memprioritaskan warga BNS dalam merekrut karyawan, Abjan Masuara berkilah tidak mengetahui secara pasti teknis hal itu.‎ Sebab sepengetahuannya selama ini, yang dimaksud karyawan itu seluruh warga di Provinsi Lampung, bukan hanya warga lokal Kecamatan BNS atau Kabupaten Tanggamus.
“Hasil pertemuan kami hari ini akan menjadi bahan untuk kami sampaikan ke Presiden PT Natarang Mining. Sehingga dalam pertemuan selanjutnya, sudah mendapatkan hasil yang memuaskan,” ujar Abjan Masuara memberikan angin segar.
Terpisah Anggota Komisi I DPRD Tanggamus, Basuki meminta agar PT Natarang Mining dalam waktu mendatang, bisa memberlakukan aturan yang lebih manusiawi. Seperti tiga kali teguran dulu bagi karyawan yang melanggar aturan. Karena memang disadari jika keputusan yang diduga sepihak terus dilakukan, maka bisa berbuntut panjang.

“Perusahaan (Natarang Mining) harus sadar, warga lokal sekitar perusahaan juga butuh kesejahteraan. Keberadaan PT Natarang Mining ini seharusnya bisa memberikan jalan keluar yang baik (bagi warga), bukan malah sebaliknya. Meski (hearing) saat ini belum menemui titik terang, saya berharap pertemuan berikutnya bisa membuahkan hasil atau kesepakatan untuk disampaikan ke dewan,” tandas Basuki yang diamini para Anggota Komisi I Baharen, Buyung Z, Ahmadiyan, Fahruddin, dan beberapa anggota dewan lainnya. (man)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top