Lampung Selatan, www.lensamedia.net – Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum menandatangani Perjanjian Naskah Hibah Daerah antara Bupati Lampung Selatan dengan Kelompok Swadaya Masyarakat Penerima Bantuan Hibah berupa Pembangunan MCK Kombinasi Plus IPAL Komunal,Tangki Septic dan Tangki Septic Individual di Lap.Desa Sukabanjar Kec.Sidomulyo
Menurut Zainudin Dana Alokasi Khusus (DAK) Bid Sanitasi Lingkungan berbasis masyarakat merupakan sub bagian dari DAK bidang infrastruktur yaitu bersumber dari dana APBN di alokasikan di daerah tertentu yg merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Terkait DAK sanitasi di Kabupaten Lampung selatan degan jumlah kurang lebih 3 Miliyar lebih, dibagi 10 Desa antara Lain Desa Pisang, Desa Tanjung Heran, Desa Kecapi, Desa Sidorejo, Desa Talang Baru, Desa Suka Banjar, Desa Serdang, Desa Bakauheni, Desa Gayam, dan Desa Legundi (ris/kmf)
