Lampung Selatan, www.lensamedia.net – Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum melepas Tim Terpadu Perizinan (Gabungan TNI, Kepolisian, Pol PP, Dishub) dan Staf Dinas Perizinan di depan Kantor Bupati Setdakab. Lampung Selatan, Senin Pagi (31/07/17)
Acara yg dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Satker Pemda Lampung Selatan dan para camat se-Kab. Lampung Selatan.
Menurut Plt. Kepala Dinas PMPPTSP Martoni Sani mengatakan pembentukan Tim terpadu merupakan penjabaran dari Visi Misi Bupati Lampung Selatan dan Wakil Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan & Nanang Ermanto
“Pembentukan Tim Terpadu Perizinan ini merupakan Gabungan TNI, Kepolisian, Pol PP, Dishub yg merupakan penjabaran dari Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan” beber Plt. Kepala Dinas PMPPTSP Martoni Sani
Dalam sambutannya Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menjelaskan bahwa Tim terpadu Perizinan dibentuk agar dalam proses pembuatan izin agar tidak ada calo dalam pembuatan izin, dan prosesnya cepat
“Beberapa waktu lalu, kami Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) VIII Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) 2017 di jakarta dengan Presiden Joko Widodo mengintruksi dalam era digital untuk pengurusan izin haruslah cepat dalam waktu hitungan jam” jelas Zainudin
“Kami melakukan gerak cepat agar Tim Terpadu perizinan ini terbentuk agar dalam proses pembuatan izin tidak ada calo, dan proses cepat” tambahnya
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menginstruksikan kepada camat dan para kepala desa untuk mengumumkan bahwa ada Tim Terpadu Perizinan yg akan berkeliling secara merata di seluruh kecamatan yg akan mempercepat perizinan tanpa harus ke kantor perizinan
“Tim Terpadu Perizinan akan jemput bola yg akan berkeliling secara merata diseluruh kecamatan agar bisa mempercepat proses izin dan kami intruksikan kepada para camat dan kepala desa untuk mengumumkan informasi ini” terang zainudin
Dengan secara simbolis Bupati Lampung Selatan Memberikan Kunci Mobil Perizinan Terpadu kepada Plt. Kepala Dinas PMPPTSP Martoni Sani sebagai tanda melepas Tim Terpadu perizinan (ris/kmf)