Pringsewu. Lensamedia.co- Masih jelas teringat dibenak masyarakat Prungsewu, atas nasib yang dialami Almarhum Zaki Saputra (12) Bin Dede Hidayat, warga Pekon Bandung Baru Kec. Adiluih Kab. Pringsewu yang menjalani perawatan medis selama 24 hari dirumah sakit Mitra Husada Pringsewu, dengan menjalani tahapan operasi sampai 3 kali.
Ironisnya bukan membaik keadaan Zaki justru malah semakin buruk, yang mana menurut Devi Maryati Kasi Yankes Rujuk mewakili Dinas Kesehatan Kab. Pringsewu yang menyatakan Zaki bukan korban Malapraktek melainkan itu Resiko Medis dan dengan tegas Devi Maryati menyatakan di RSMH tidak ada Malaptaktek, senin 04/09/17 lalu.
Terkait statemen Devi Maryati itu , membuat Ketua DPC KWRI (Komite Wartawan Reformasi Indonesia) Kabupaten Pringsewu Margono S.sos, mempertanyakan statemen Devi Maryati kepada awak media disaat diwawancarai bersama Robert kuasa hukum RS Mitra Husada.
Diakatakan Margono kepada awak media Diruang kerjanya ,apa yang disampaikan Devi Maryati mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, terkait apa yang dialami Zaki Saputra bukanlah gagal operasi (Malapraktek) tapi merupakan salah satu resiko medis itu sangat tidak masuk akal ,” Pertanyaanya apakah Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu benar-benar sudah melakukan kajian khususnya terkait apa yang menimpa Zaki, karena pada dasarnya pasien masuk Rumah Sakit untuk dirawat supaya sembuh bukan sebaliknya ,” ujar Margono.
Lebih lanjut Margono mengatakan, pihaknya meminta kepada Dinas Kesehatan terkait agar bisa mempertanggung jawabkan statemennya dan melakukan kajian lebih mendalam terkait apa yang dialami Zaki Saputra, jangan terlalu cepat menyimpulkan keputusan, dikaji, difahami, disimpulkan baru diputuskan apa hasilnya agar kedepanya tidak ada yang mengalami nasib yang serupa.
“Saya minta Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu agar bisa bersikap netral dan menjunjung tinggi Permenkes supaya rasa percaya masyarakat terhadap Instansi kesehatan tidak hilang imbuhnya.
Terkait tidak diberikanya rekam medic yang diminta oleh pihak keluarga zaki, Margono mengatakan, sudah jelas dengan tidak diberikannya Rekam Medic pada kekuarga pasien itu merupakan satu pelanggaran, karena Rekam Medic merupakan salah satu hak pasien. “ Sekali lagi saya minta dengan tegas supaya pihak terkait bisa bertindak tegas dan berikan sangsi atas apa yang dialami Zaki Saputra supaya terwujudnya keadilan bagi mayarakat ” tutupnya. (Yuda)