Pringsewu,www.lensamedia.net -Pada hari Sabtu tgl 14 Oktober 2017 sekira jam 04.00 Wib di pekon Sidoarjo Rt.2 / Rw.1 Kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu telah terjadi peristiwa perampokan dengan kekerasan yang menggunakan senjata api Organik Polri yang berhasil di gagalkan warga masyarakat
Pelaku sementara ini belum bisa di INTROGASI karena mengalami luka-luka oleh masa, dan tidak sadarkan diri saat ini pelaku dalam perawatan di RSUD PRINGSEWU.
“kronologis kejadian terjadi sekitar jam 04.00 Wib pelaku berusaha memasuki rumah korban dengan cara mendongkel jendela kamar korban yang didalamnya didapati anak korban An. Candra yoga winata sedang dalam kondisi tidur dan mengetahui ada pelaku pencurian sehingga terjadi keributan dan perkelahian.
‘Mendengar kejadian tersebut Ibu korban membantu anaknya sambil berteriak minta tolong kepada warga masyarakat sekitar sehingga warga ramai-ramai mendatangi TKP dan mengeroyok pelaku sehingga pelaku mengalami luka – luka.
“Pada saat terjadinya perkelahian tersebut pelaku sempat menembakkan senjatanya ke arah anak korban sebanyak 1 kali dan meleset hingga mengenai tembok rumah korban selanjutnya warga masyarakat menghubungi Polsek Pringsewu kemudian pelaku diamankan dan pelaku dibawa ke rumah sakit umum Pringsewu.
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 pucuk senpi Organik Merk Pindad Kaliber 38 berikut 5 butir amunisi aktif dan 1 butir amunisi yang sudah di ledakkan, 1 buah dompet milik plaku berisikan jimat sementara plaku blum diketahui identitas nya.(yuda/*)