Pringsewu, www.lensamediaonline.com – Jadilah Kepala Pekon Bukan ” Kepala Pekok” Jangan Kebelinger Dengan Dana Desa,, Kebanyakan Makan Gula Bisa Kena Kencing Manis” cuitan salah satu anggota DPRD Pringsewu M.Triaksono,S.P dari Fraksi PKS di salah satu Media sosial Akun Facebook, membuat Semua Kepala Pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu ngeluruk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu, Selasa (7/11).
Akibat dari tulisan anggota DPRD di medsos tersebut menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat bahkan kecaman dari APDESI Kabupaten Pringsewu melakukan aksi ke gedung DPRD untuk meminta keterangan /klarifikasi apa maksud dan tujuan dari kalimat yg ditulis pada branda akun FB milik dewan tersebut.
Kedatangan puluhan kepala pekon yang mewakili 126 Kepala Pekon se-kabupaten Pringsewu ke Kantor DPRD Pringsewu Soal Cuitan salah satu anggota Dewan Komisi 3 M.Triaksono, S.P. di status Medsos diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sagang Naingholan, Nurul Ehwan,Anton Subagio, Rawoyo dan Hi.Jamil Anggota Badan Kehormatan Dewan di ruang Wakil Ketua Dewan.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu M.Ridwan yang di dampingi Catur Sekretaris APDESI, Darwis Kepala Pekon Pasir Ukir, Mahrom Kepala Pekon Pagelaran dan Supri Kepala Pekon Karang Sari menyampaikan beberapa tuntutan, adapun yang menjadi tuntutan para kepala pekon pada saat pertemuan dengan perwakilan Dewan diantaranya, Mengklarifikasi kata-kata yang di unggah di facebook, Menghadirkan anggota DPRD A.n M.TRIAKSONO (yang mengunggah kata-kata di facebook), Menuntut jalur hukum kepada anggota DPRD A.n M. TRIAKSONO, mendatangkan ahli bahasa guna mengkaji arti dari bahasa yang di unggah di facebook, Memediasi dalam waktu dekat dan menuntut agar anggota DPRD A.n M. TRIAKSONO dihadirkan dalam mediasi tersebut, Meminta agar yang bersangkutan di PAW kan.
“Kami meminta kepada pihak DPRD untuk memediasi dengan Anggota dewan M.Triaksono untuk bisa menjelaskan arti dari cuitan di medsos jadilah kepala pekon bukan kepala Pekok”ungkapnya Ridwan.
Menanggapi tuntutan dari Perwakilan Kepala Pekon Se-kabupaten Pringsewu Wakil Ketua Dewan Sagang Nainggolan,
DPRD akan memediasi dan akan menghadirkan anggota DPRD A.n M.TRIAKSONO pada saat mediasi pada waktu yang belum ditentukan dan akan melayangkan surat ke Dewan Kehormatan terkait kasus tersebut agar segera ditindak lanjuti.
Saat dikonfirmasi Wakil Ketua Dewan Sagang Nainggolan diruang Kerjanya mengatakan “kami sangat mengapresiasi APDESI telah melayangkan surat terkait setatus di akun Facebook atas nama M.Triaksono, kami akan mengajukan ke pimpinan Dewan agar mengadakan rapat untuk menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada”katanya.(yuda)