kriminal

Sebelas Bulan Buron ,Maling 120 Juta Tertangkap DI bakauheni

Lampung Selatan,www.lensamedia.net-Setelah sebelas bulan buron, akhirnya Antoni tersangka pencurian rumah kosong warga Kedaton Kalianda Lamsel dibekuk tim buser Polres Lamsel. Tersangka dibekuk tim buser Polres Lamsel saat akan membeli karcis di Pelabihan Bakauheni Lamsel.

Saat itu, tim buser telah mengetahui tersangka sempat kembali ke rumahnya dan akan kembali pergi pergi menuju Serang Banten. Mengetahui itu, tim buru sergap Polres Lamsel memblokir semua tiket di pelabuhan Bakauheni. Saat sedang membeli tiket tersebutlah, tim buser menangkap Antoni tanpa perlawanan.

Saat ditangkap., awalnya tersangka tak mengakui telah mencuri di rumah korban Ahmad Sofyan yang masih tetangga tersangka di desanya. Setelah disesak, akhirnya tersangka mengakui.

Namun, tersangka hanya mengakui berhasil bawa kabur uang korban yang berada di kamarnya sebesar Rp. 27 juta. Berbeda dengan laporan korban yang kehilangan uang tunai senilai Rp. 120 juta dengan rincian pecahan Rp. 100 ribuan sebanyak dua ikat dengan satu ikat sebanyak 50 juta dan satu ikat lagi pecahana  Rp. 50 ribuan senilai Rp. 20 juta.

Tim buser Polres Lamsel, Sukeri mendampingi Kasat Reskrim Polres Lamsel Efendi yang telah berhasil menangkap tersangka menbenarkan tersangka ditangkap saat akan melarikan diri ke Serang Banten.

“Saat ditangkap tersangka sedang berupaya membeli karcis di pelabuhan Bakauheni. Saat ini tersangka sudah kita amankan di sel tahanan Polres Lamsel,” jelas Sukaeri saat menjelaskan ke koran ini, kemarin.

Menurut Sukaeri, sebelum dilakukan penangkapnya, pihaknya sudah mengetahui keberadaan tersangka kembali kekediamannya dari pelariannya. Namun saat akan disergap tersangka sudah berangkat lagi untuk melarikan diri ke Pulau Jawa.

Tanpa banyak berpikir, Sukaeri meminta pihak PT ASDP Bakauheni untuk memblokir semua karcis agar tak melayani tersangka. Saat yang tepat, kita langsung menyergap tersangka sedang berada di pelabuhan Bakauheni, Lamsel. “Upaya yang kita lakukan at ini sudah mengakui telah mencuri uang tunai di rumah korban,” jelas Sukaeri melalui telepon genggamnya kemarin.(*)

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top