Lensa Daerah

Kapolres Tanggamus Coffe Morning Bersama Wartawan

Pringsewu.www.Lensamedia.co -Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si mengelar coffe morning bersama wartawan media cetak dan online Kabupaten Tanggamus di Aula Wirasatya, Jumat (17/11/17) pagi.

Dalam coffe morning kali ini Kapolres Tanggamus yang di dampingi Wakapolres Kompol M. Budi Setyadi. S.Ik.MM, Kasatreskrim AKP Hendra Saputra, SE., Kanit Tipikor Satreskrim Ipda Ramon Zamora, SH dan Kasubbag Humas Iptu Yulmartin.

Pada kesempatan itu Kapolres memaparkankan analisa dan evaluasi kinerja Polres Tanggamus dan jajarannya selama tahun 2017. “Selama tahun 2017 sampai bulan ini, kejadiam kriminalitas menurun dibanding tahun 2016, hal tersebut merupakan upaya Polres Tanggamus dan masyarakat yang telah banyak membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusi”, papar AKBP Alfis Suhaili.

Selain daripada itu, Kapolres menjelaskan beberapa kejadian yang ditanyakan para awak media, seperti terkait jalur air bendungan PT. TEP yang jebol dan merusak beberapa rumah warga.

“Terkait penyelidikan oleh unit Tipikor dan init identifikasi Satreskrim Polres Tanggamus, tentunya hal tersebut dilakukan guna mengetahui adanya kerugian negara dan sampai saat ini masih kami dalami hal tersebut”, jelasnya.

Juga diberikan kesempatan waktu awak media untuk menyampaikan pertanyaan ataupun masukan yang bertujuan untuk saling membantu dalam pelaksanaan Pembangunan keamanan serta kenyamanan di wilayah hukum Polres Tanggamus.

Seperti disamapaikan para awak media menanyakan terkait MoU Kapolri tentang pengamanan Dana Desa, yang saat ini Polres Tanggamus khususnya sedang menggerakkan dan mensosialisasikan ke elemen warga masyarakat tentang pengawasan Dana Desa oleh Bhabinkamtibmas yang bertujuan untuk mengawasi dan mencegah adanya penyimpangan penyimpangan terkait realisasi penggunaan Dana Desa yang di kucurkan Pemerintah.

Bila ada oknum anggota Kepolisian yang menyalahgunakan wewenang dalam tugas pengamanan Dana Desa tersebut, Kapolres menegaskan, dia akan menindak tegas.

“Pertanyaannya kan begini, bagaimana jika ada oknum anggota kepolisian melakukan pelanggaran pada Dana Desa? Maka saya jawab. Tergantung Pelanggarannya jika pelanggarannya tindak Pidana maka akan kita proses secara hukum pidana dan jika pelanggarannya menyalahi kode etik Polri bisa saja terkait kedisiplinan itupun akan kita proses secara aturan kode etik Polri” tegas AKBP Alfis Suhaili.

Lebih lanjut Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling membantu dalam laksanakan pengamanan dan keamanan agar tercipta kenyamanan, terlebih lagi Lampung akan melaksanakan pesta Demokrasi pemilihan Gubernur khususnya Tanggamus akan laksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Sementara itu terkait upaya Polres Tanggamus agar tidak terulang terperosoknya 3 warga di jembatan gantung penghubung Pekon Banjarnegora dan Pekon Kanoman. Kapolres menyatakan bahwa telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pencegahannya, baik itu segi keamanan maupun pungutan liar di jembatan tersebut.

“Jika ditemukan adanya pungli di jembatan gantung tersebut, masyarakat agar segera melaporkan Polres Tanggamus ataupun Polsek terdekat” tandasnya (yuda)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top