Kedatangan puluhan masyarakat yang berasal dari tiga Dusun disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Agung Cabang Pringsewu Rolando Ritonga, melakukan aksi damai pembelaan tentang adanya laporan Kepala Pekon Margakaya yang dilaporkan melakukan penyalah gunaan anggaran dana desa.
Suhadizain (55) salah satu perwakilan dari Masyarakat Pekon Margakaya mengatakan bahwa tidak terima kalau kepala pekon Margakaya di laporkan ke Kejaksaan, pada laporan tersebut tanda tangan yang di laporkan tidak falid, bahkan yang dipalsu.
“Kedatangan masyarakat pekon Margakaya hanya aksi damai silaturahmi untuk menyatakan bahwa laporan tidak terima dijelek jelekan masalah dana desa, tidak menerima atas tuduhan pihak yang melaporkan ke kejaksaan, “Katanya. (3/1).
Dikatakannya, lurah kami sudah berjuang semaksimal mungkin untuk masyarakat dan desa. Kalau dikaji ada masalah unsur politik.
” Kami yang datang mewakili masyarakat dari tiga dusun yakni dusun danau, Margakaya dan Karang Kumbang menyatakan bahwa kepala pekon dizolimi oleh perbutan segelintir orang yang ada sangkut paut masalah politik, “Ucapnya.
Sementara itu Kejaksaan Negeri Kota Agung Cabang Pringsewu Rolando Ritonga mengatakan kemarain ada yang melapor, namanya laporan harus di tindak lanjuti namun kalau hasilnya kenyataannya baik mudah mudahan melihat kebaikan itu.
” Sebagai penegak hukum tidak bisa di setir, kami sebagai penegak hukum harus selektif. Awal Laporan ini masuk ke inspektorat, kejaksaan dan kepolisian, mudah mudahan apapun yang kami temukan nanti sesuai dengan apa yang di sampaikan masyarakat, kalau masalah politik dan kepentingan tidak akan menjadi masalah, karena yang kami periksa pemanfaatan dana desanya, “Jelasnya.
Lanjutnya, Selama itu berjalan semua tidak masalah, hanya melihat ada tindaknya tindak pidana korupsi, Hasil laporan masih di teliti.
” Saat ini masih proses penyelidikan, sudah banyak yang dimintai keterangan salah satu carik,”Pungkasnya. .. (yuda)