Advetorial

Zainudin Pastikan Bantuan Rastra Gratis Sampai Di Tempat

Lampung Selatan, www.lensamedia.net – Program bantuan pangan berupa subsidi beras untuk rakyat sejahtera (Rastra) telah berubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Beras untuk Rakyat Sejahtera (Bansos Rastra). Perubahan ini mulai disosialisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Sosial di Aula Rajabasa, Selasa (16/01), yang dihadiri oleh Camat beserta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam arahannya, Bupati Lampung Selatan DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum mengatakan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat jatah 10 kilogram beras/bulan dengan kualitas beras medium tanpa biaya tebus (gratis) dan diantar sampai ke desa.

“Beras ini tidak ditebus tetapi diantar oleh bulog sampai ke masing-masing desa tanpa dipungut biaya. Dan setelah sampai di desa silahkan nanti secara teknis juklaknya diatur oleh pak sekda apakah bisa mengambil dari dana desa atau alokasi dana desa untuk biaya operasional dan penyalurannya,” kata Zainudin.

“Maka untuk itu saya pinta kepada kepala desa ini jangan malu-malu, jangan ragu-ragu kalau diundang pastikan hadir, sehingga akan kita ajarkan bagaimana tehnik, cara kerja, karena tertib administrasi itu sangat penting,” tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Drs. Syahidi menjelaskan, program Bantuan Program Non Tunai ini merupakan kelanjutan Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah disalurkan di 68 Kabupaten/Kota pada tahun 2016 menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kabupaten Lampung Selatan sendiri mendapat kuota sebanyak 79.894 KPM. Sedangkan, jumlah keluarga miskin di Kabupaten Lampung Selatan berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) Program Penanganan Fakir Miskin berjumlah 144.294 KK. “Jadi yang mendapatkan bantuan Rastra ini, baru kurang lebih 55 persen,” terang Syahidi dalam laporannya.

Adapun penyaluran Rastra ini dibagi menjadi 4 (empat) tahap, yakni tahap I dilaksanakan pada tangga 1 Januari sampai 31 Januari 2018, tahap II dilaksanakan pada tanggal 1 Februari sampai 30 Juni 2018, tahap III dilaksanakan pada tanggal 1 Juli sampai 31 Juli 2018, dan tahap IV pada tanggal 1 Agustus sampai 31 Desember 2018.

“Untuk tahap IV pelaksanaannya akan beralih menjadi Bantuan Pangan Non Tunai dengan mempergunakan alat pembayaran elektronik yang disebut Kartu Kombo, Bahan pangan dalam program BPNT ini adalah beras dan telur,” ungkapnya. (KMFLS).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top