METRO – Berawal dari adanya surat kaleng yang mengatas namakan Forum Penyelamat Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat menolak terhadap ketua terpilih LKM Metro dan meminta dilakukan pemilihan ulang. Sontak membuat ketua terpilih akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Kepada awak media, ketua terpilih LKM Metro Juniansyah menyatakan bahwa pada pertengahan Desember 2017 lalu telah dilakukan pemilihan pengurus. Bahkan pemilihan juga dilakukan secara demokratis, transparan dan dihadiri Lurah Metro Ismadi.
Kemudian setelah melakukan pemilihan tersebut terpilih Juniansyah (saya red), sebagai kordinatornya. Pada hari itu juga sudah dibuat berita acara yang diketahui oleh Lurah Metro.
“Tapi seiring waktu berjalan saya koordinator LKM Metro terpilih tidak diakui oleh pengurus Korkot Kotaku Metro. Padahal mereka bukanlah penentu. Jadi saya akan menempuh jalur hukum dalam kasus ini, apa lagi didalam isi surat kaleng itu mengkait-kaitkanya dalam unsure politik,” ungkapnya, Selasa (20/2/2018).
Lebih lanjut, kata Juniansyah pada saat proses pemilihan LKM sudah sesuai prosedur AD/ART (Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga) dimana juga terdapat syarat dukungan dari pamong di wialayah Kelurahan Metro.
“Ini sudah bulan Februari 2018, namun belum ada kejelasan. Kalau memang tidak diakui biar dibekukan saja LKM Metro. Dan saya akan menempuh jalur hukum biar ada kejelasan, siapa yang menyalahi aturan dalam proses pemilihan ini,” ujarnya. (*)
|Reporter : Sanddy|