Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – Diduga Lurah Way Gubak lakukan pembiaran terkait keluhan masyarakatnya yang rumahnya sudah tercemar limbah asap yang berasal dari gudang pembakaran arang batok di jln Ir Sutami Kelurahan Way Gubak Kecamatan Suka Bumi Kota Bandar Lampung.
Lurah Way Gubak Kecamatan Suka bumi, Edi Samsul Bahri menepis bahwa asap dari gudang PT.Putra Nusantara itu bukan asap dari pengusaha pembakaran arang, namun dirinya menuding asap yang sudah mencemari rumah penduduk setempat adalah perbuatan warga yang membakar ban bekas di gudang tersebut.
“Itu pelakunya pernah kita intip, dahulu pernah saya masuk ke situ pemiliknya selalu gonta ganti orang, kayaknya gudang tersebut lagi sengketa,” kilah Lurah Way Gubak Kecamatan Sukabumi Edi Samsul Bahri kepada Awak Pers melalui sambungan telponya, belum lama ini.
Dikatakannya lebih lanjut. “dulu gudang tersebut pernah didemo. sepertinya PT.Putra Nusantara itu perusahaan abal-abal menurutnya itu bukan pabrik tetapi gudang pencetak arang, kalau ada yang ngomong itu pabrik berarti warga goblok. !!! Kurang tahu saya, saya enggak tahu siapa pemilik gudang itu sekarang ini karena sepaham saya itu kepunyaan orang China, yang kantornya beralamat di Teluk Betung Kota Bandar Lampung,”tuturnya.
diberitkajn sebelumnya
Udara oleh industri selalu menjadi masalah dimana mana terkadang dapat mengancam kesehatan mahluk hidup disekitar secara umum pencemaran udara diartikan sebagai yang mengandung satu atau beberapa zat kimia kontrasi tinggi sehingga mengganggu manusia, hewan, tumbuhan, dan mahluk hidup lainnya di dalam satu lingkungan.
Sejumlah warga RT. 01 sampai RT. 04 di Lingkungan II, Kelurahan Way Gubak mengeluhkan polusi asap yang diduga dari pabrik penghasil arang (batok kelapa) PT. Putra Nusantara yang berlokasi di Jln. Ir. Sutami, Kubang Luar, RT. 04, LK. 02, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung ini sudah dianggap meresahkan kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.
Rudi warga sekitar lokasi pabrik tersebut mengatakan, “Asap pabrik arang itu mengganggu, membuat sesak nafas, apalagi disini banyak anak anak,” keluhnya.
“Dan sudah banyak warga yang protes, hari hari tidak nyaman, apalagi di pagi dan sore hari, asapnya terasa kuat menyesak,” kata Rudi kepada sejumlah media, Sabtu (10/2 /2018).
Hal senada diungkapkan Suroso (60) warga kampung Kubang Luar, RT. 04, LK. II, bahwa masalah asap tersebut sudah pernah dipermasalahkan warga sekitar kepihak pabrik, namun tidak ada solusi pasti dari pihak pabrik teersebut dan terkesan buang badan.
“Kami juga tidak ingin pabrik arang itu ditutup karena usaha orang, namun juga harus ada solusinya, cerobong asap ditinggikan, kalau tidak ada solusi kami akan mengajak semua warga demo,” ancam Suroso.
“Gimana enggak emosi mas, limbah asap ini sudah 6 tahun kami rasakan, warung saya saja penuh debu arang,” keluhnya.
Sementara itu Heriyansen pengusaha bengkel menjelaskan terkait limbah asap. “Kami juga menderita dengan gangguan asap pabrik arang itu, sudah pasti kesehatan dan kenyamanan kami terganggu, boleh lihat kantor kami penuh debu,” ujarnya sambil menunjukan telapak kakinya penuh debu arang.
Saat di temui sejumlah awak media, staf Kelurahan Way Gubak yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan.
“Tidak begitu jelas terkait ijin perusahaan penghasil arang batok tersebut, sejauh ini saya kurang paham mengenai ijin produksi pabrik penghasil arang tersebut mas, diduga ijinnya langsung lewat Dinas Kota dan Provinsi. Untuk persetujuan ijin lingkungan dari warga kami kayaknya belum ada itu, coba nanti tak tanya pak Lurah dulu, siapa tahu beliau mengetahui,” terangnya.
Saat hendak ditemui, Hong Heng (Sumita) pimpinan perusahaan PT. Putra Nusantara, halaman depan pabriknya tampak sepi dan belum dapat ditemui.(hen)