” Dari Panwaskab tetap mengedepankan Azas Praduga tak bersalah, makanya kami akan undang tim pemenangan serta saksi saksi terkait untuk memberikan keterangan, dan tentunya kami akan terus memproses, menindak lanjuti serta mendalami bersama gakumdu yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan serta panwaskab,” ujar Arif
Sementara itu Sapon warga RT.4 RW. 2 Pekon Podosari kecamatan Pringsewu merupakan pemilik rumah tempat berlangsungnya kampanye dialogis saat bertemu dengan media ini, Sabtu (3/3) mengatakan bahwa dirinya diundang oleh Panwaskab Pringsewu untuk dimintai keterangan.
” saya hanya berketempatan, dan itupun mendadak, ibu Sri meminta ijin pagi jam 8, sedangkan acara jam 1 siang, segan juga mau menolak karena kenal, malah sekarang saya ikut malah terbawa sampai istri saya resah dan 2 hari tidurnya ga nyeyak, kapok saya mas,” sesalnya.
Untuk diketahui bahwa pada saat kampanye dialogis paslon nomor urut 3 Arinal-Nunik yang diadakan di Pekon Podosari Panwacam Pringsewu menemukan indikasi adanya politik uang, temuan ini terjadi saat usai kampanye dimana Sri Murniawati Kader Partai PAN yang merupakan salah satu partai pengusung paslon Arial-Nunik membagikan amplop berisi uang kepada warga yang menghadiri kampanye dialogis tersebut. (Yuda)