METRO –Achmad Pairin megajukan izin cuti. Walikota Metro ini meminta untuk mendampingi kampanye pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Junaidi dan Chusnunia Chalim (Nunik).
Ketua Panwaslu Kota Metro Mujib didampingi Anggota Panwaslu Koordinator Divisi PHL (Pencegahan Hubungan Antar Lembaga) Hendro membenarkan hal tesebut. Ia mengaku sudah menerima surat tembusan yang bersangkutan yakni Walikota Metro A. Pairin. Didalam surat itu asli dan resmi ditanda tangaani oleh Pjs Gubernur Lampung Didik Suprayitno.
“Didalam isi selembar surat cuti yang kita terima. Pak Pairin ini cuti pada tanggal 9 Maret 2018, lalu 27 April 2018, kemudian 30 Mei 2018, dan 31 Mei 2018. Jadi selama menjalankan cuti sebagaimana dimaksud pada angka 4 diatas, yang bersangkutan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dalam jabatanya, sebagaimana ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,”ungkapnya, Minggun (11/3/2018).
Dasar cuti tersebut mengacu pada PERMENDAGRI No.1 Tahun 2018 Perubahan Atas Peraturan Mentri Dalam Negeri No.74 Tahun 2016 tentang cuti di luar tanggungjawab Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Sementara itu Walikota Metro A. Pairin yang juga merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Metro sekaligus sebagai Parpol pengusung Paslon Nomor Urut 3 Arinal-Nunik pada Pilgub Lampung 27 Juni 2018 mendatang. Pantauan awak media, Pada Jumat, 9 Maret 2018 kemarin, Pairin ikut ikut kampanye kesejumlah titik kampanye dialogis 40-42 dan kampanye terbuka terbatas di Bumi Sai Wawai. (*)
|Reporter : Sanddy|
