Metro, www.lensamedia.net – Satlantas Polres Metro menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) guna menekan tindak pidana 3 C (Curas, Curat, Curanmor) diwilayah hukum Polres Metro, Rabu (04/04/2018).
Operasi 3 C ini berjalan dibeberapa titik seperti jalan Jendral Sudirman dan jalan ZA Pagar Alam yang didominasi puluhan pelanggar.
Kaur bin ops (kbo) Iptu Irwan Effendi yang mewakili Kasat Lantas AKP. Kasyfi Mahardika dan selaku penanggungjawab pelaksaan penertiban menjelaskan tujuan dilaksanakan guna menekan tidak pidana 3 C diwilayah hukum Polres Metro.
“ya kita melaksanakan razia guna meminimalisir tindak pidana 3 C, razia menyasar pada kendaraan yang melakukan pelanggaran seperti kelengkapan surat kendaraan, kelengkapan kendaraan seperti helm, spion, plat dan lampu sein dan sebagainya,” ujar irwan.
Ia menambahkan sasaran razia atau penertiban ini adalah kelengkapan kendaraan seperti helm,spion, dan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM.
“Jelas kami beri tindakan berupa tilang bagi pelanggar dan kami himbau kepada masyarakat pengguna kendaraan agar melengkapi kendaraan sebagaimana mestinya,” tungkasnya.
Diketahui jumlah pelanggar yang terjaring pada kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini berkisaran puluhan pelanggar. (Dicky)