Lampung Selatan, www.lensamedia.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) tahun 2018.
Pembukaan seleksi itu telah diumumkan melalui surat edaran Kepala Bagian Bina Mental Spiritual dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah (Setdakab) Lampung Selatan, tertanda DR. H. Firmansyah, S.Pd.I, M.Pd Nomor : 451/229/I.04/2018 dengan berbagai persyaratan, kriteria, dan tata cara pendaftaaran.
Firman menjelaskan, persyaratan umum yang harus penuhi diantaranya, warga negara Indonesia beragama Islam, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter, memiliki kemampuan dan keahlian sesuai dengan bidang tugas, berintegritas dan bersedia menandatangani pakta integritas.
“Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan berharap, petugas yang terpilih nanti betul-betul merupakan orang yang memiliki kompeten dibidangnya. Selain itu, petugas ini sudah pernah berangkat ke Tanah Suci, yang sudah paham betul dan mengerti kondisi disana,” ujar Firman kepada tim lampungselatankab.go.id.
“Para petugas ini juga sebagai ujung tombak pemerintah dalam melayani para jamaah selama menunaikan ibadah haji. Kita berharap tidak ada komplain dari para jamaah, sehingga nanti mereka (jamaah_red) bisa khusyuk menjalankan ibadah haji,” kata Firman menambahkan.
Syarat berikutnya, untuk bidang pelayanan bimbingan haji, usia paling rendah 30 tahun dan maksimal 65 tahun. Bidang pelayanan umum usia paling rendah 5 tahun dan maksimal 60 tahun. Sedangkan untuk bidang pelayanan kesehatan usia paling rendah 25 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat mendaftar.
Kemudian persyaratan tambahan khusus, yaitu bersedia mengabdi pada Pemkab Lampung Selatan sekurang-kurangnya 3 tahun dalam bidang dakwah agama Islam.
“Nantinya setelah selesai betugas, bupati juga berharap mereka tetap aktif membantu program-program pembangunan pemerintah. Terutama dibidang mental spiritual, yaitu giat berdakwah, mengajak masyarakat untuk menunaikan shalat berjamaah di masjid,” kata Firman.
Tata cara pendaftaran, surat lamaran ditulis tangan langsung oleh pemohon pada kertas double folio bergaris dan bermaterai Rp6.000, dengan melampirkan kelengkapan administrasi lainnya.
“Dari keseluruhan persyaratan itu, para peserta seleksi wajib melayangkan syarat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Lampung Selatan melalui Tim Seleksi Petugas Haji Kabupaten Lampung Selatan,” terangnya.
Adapun berkas lamaran dimasukkan kedalam map folio berwarna hijau dan dibawa langsung oleh pemohon ke tempat pendaftaraan di Kantor Bagian Bina Mental Spiritual dan Kemasyarakatan Setdakab Lampung Selatan, mulai tanggal 16 April sampai dengan 20 April 2018, pada jam kerja.(lis)