Pringsewu,www.Lensamedia.co – Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu di dampingi Camat Ambarawa beserta rombongan bergerak melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di CV. Lezatku Food yang berada di Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa kabupaten pringsewu, Rabu ( 18/4)
Sidak yanga juga didampingi Babinkamtibmas pekon Ambarawa Barat tersebut guna melihat aktifitas produksi serta mendengarkan keterangan secara langsung dengan pemilik CV. Lezatku Food H, Sunarto yang memproduksi makan berupa bakso dan naget tersebut
Dalam sidak tersebut H. Sunarto selaku pemilik usaha menjelaskan bahwa usaha pembuatan bakso dan naget yang saat ini dikelolanya merupakan industri rumah tangga perorangan dan saat ini memiliki ijin yang lengkap sampai saat ini masih berlaku, kemudian dikarenakan pangsa pasar yang bagus dan diterima baik di pasaran selaku pengusaha berniat untuk meningkatkan produksinya dengan skala yang lebih luas.
“yang perlu dipahami bahwa usaha ini merupakan usaha berskala kecil menengah dan kami memiliki ijin yang sampai hari ini masa berlakunya masih hidup, kemudian untuk dari bulan Januari tahun ini kami sedang berupaya untuk meningkatkan produksi, tentunya upaya tersebut bukan hanya dari sisi kualitas dan kuantitas produk saja tetapi juga kami berupaya memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan regulasinya. Misalnya usaha perorangan harus dinaikkan statusnya menjadi badan usaha atau CV, kemudian untuk Merk Dagang (MD) yang kami usahakan dari bulan januari lalu setelah mendapatkan pengarahan dan petunjuk dari BP POM Propinsi Lampung pada bulan Maret lalu kami sudah mendapatkan rekomendasi tersebut,” paparnya sembari menunjukan dokumen administrasi perijinan yang dimilikinya.
Untuk mendapatkan rekomendasi lanjut H. Sunarto banyak upaya yang harus dilakukan mulai dari bahan baku, membenahi tempat produksi sampai dengan proses pengolahannya, semua harus sesuai dengan standar yang berlaku.
“ jadi sejak januari lalu kami melakukan upaya sesuai dengan pengarahan dari BP POM provinsi Lampung, Alhamdulillah setelah dilakukan pemeriksaan kami mendapat rekomendasi dengan akumulasi nilai A plus, kami terus Berupaya untuk segera mendapatkan Ijin MD tersebut sesuai, dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga pangsa pasar kami akan lebih luas dan tentunya dengan peningkatan produksi akan lebih banyak penyerapan tenaga kerja hingga bermanfaat bagi lingkungan sekitar yaitu masyarakat kecamatan Ambarawa khususnya dan kabupaten pringsewu pada umumnya,”tandasnya.
Sementara itu Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu Pujiharno saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa kedatangannya ke CV. Lezatku food dalam rangka pemantauan serta pemeriksaan terhadap proses produksi pengolahan makanan.
“ Mengenai ijin produksi dan sebagainya tadi sudah dijelaskan oleh pemilik dan tidak ada masalah, dalam sidak ini karena yang diproduksi adalah bahan makanan sehingga kami fokus pada pemantauan produksinya, hasil dari pemeriksaan semua dipastikan berjalan dengan baik dan aman , mungkin hanya soal prilaku karyawan yang masih kurang diperhatikan saat mencuci tangan sebelum masuk ruang produksi, sehingga kami dari dinas kesehatan langsung berinisiatif untuk mengumpulkan karyawan guna memberikan sosialisasi bagaimana mencuci tangan yang baik dan benar, “ Tandasnya.
Senada dikatakan oleh Camat Ambarawa Yuli Susapto, bahwa hasil klarifikasi mengenai perijinan tidak ditemukan persoalan.
“ mengenai perijinan saat ini masih berlaku, P-IRT juga lengkap saat ini memang sedang dina yang masih dalam tahap proses, intinya kami cukup merasa bangga bahwa di kecamatan Ambarawa ada usaha yang saat ini terus berkembang dan tentunya harus kita dukung sehingga kedepan dari usaha ini terus memberikan kontribusi positif bagi lingkungan.” Pungkasnya. (Tim)