Pringsewu,www.lensamedia.net – Kejaksaan Negeri Pringsewu segera lakukan croscek terkait dugaan Dana hibah KONI Pringsewu ditahun 2015 – 2019.
Hal ini merupakan keseriusan kejaksaan Negeri Pringsewu dalam menangani Tindak Pidana Korupsi di tubuh KONI Pringsewu.
Disampaikan Kasi Intelejen Kejari Pringsewu Median saat dihubungi awak media lewat telepon selulernya mengatakan sprintnya lagi mau di tanda tangani
” Kita akan turun langsung kroscek kelapangan, nunggu sprint ditada tangani, ” ucapnya. Senin (30/09/19).
Berita sebelumnya,
Audit Dana Koni 2015 – 2019, Kastel Kejari : Telaah Terkait Langkah langkah
Harapkan audit dana koni 2015 – 2019, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) gelar aksi unjuk rasa di didepan kantor Dispora dan kejaksaan negeri Pringsewu Kabupaten Pringsewu.
Alimuhtamar hamas, selaku ketua LSM GMBI provinsi mengatakan alhamdulillah kami tadi di sambut baik oleh pihak Kejari beberapa orang perwakilan langsung bertemu dengan Kajari dan meminta kejaksaan negeri Pringsewu, mengusut tuntas dugaan dugaan yang ada di tubuh koni terkait anggaran Kami menduga tidak ada ketranparanan dari koni, dari tahun 2015 sampai tahun 2019 kami menduga tidak ada kegiatan kegiatan yang mendapat prestasi ke olahraga an.
“Ada empat poin yang kita sampaikan kepada kejari Pringsewu hari ini yaitu, yang pertama, Kejari Pringsewu secepatnya meninjak lajuti proses penegakkan hukum terkait pelangaran pelangaran yang di lakukan oleh koni, kedua, meminta ketransparanan dana hibah maupun laporan pertanggung jawaban oleh koni, yang ketiga, harus dievaluasi koni beserta pengurus pengurusnya’ ketua maupun pengurus yang ada di kabupaten Pringsewu, yang ke empat, bahwasanya keolahragaan di Pringsewu harus lebih aktif lagi supaya atlit atlit yang berprestasi di Pringsewu ini lebih dioptimal kan lagi olahraga nya, ” ujarnya. Selasa (24/09/19).
Alimuhtamar juga menambahkan, meminta kejaksaan negeri Pringsewu mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya agar dana hibah maupun laporan pertanggung jawaban koni berjalan dengan baik.
Sematarara itu, Median selaku kasi Intel kejaksaan negeri Pringsewu mewakili Kejari, ” tadi sudah kita dengar apa yang di sampaikan kawan kawan GMBI, terkait dana penyerapan koni kabupaten Pringsewu yang tadi sudah di sampaikan perwakilan GMBI provinsi intinya kami kejaksaan negeri Pringsewu menyambut positif apa yang di sampaikan kawan kawan GMBI, ” ujarnya.
Ditambahkan juga, kita akan mentlaah dulu terkait langkah langkah apa yang akan di lakukan kejaksaan negeri Pringsewu ke koni, jika nanti ada temuan kita akan terbuka kepada rekan rekan semua, tidak ada yang kita tutup tutup pi kita akan panggil pihak pihak yang terkait termasuk pengurus koni kabupaten Pringsewu, dan apabila ada pelangaran nanti akan kita sampaikan kepada kawan kawan media…(yud)