LensaNews

Penyaluran BLT BBM Capai 95,9 % Dikawal BPKP

www.lensamedia.net – Realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) telah mencapai 19,7 juta orang atau 95,9 persen.

Hal tersebut dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat berkunjung ke Kota Bau Bau, Sulawesi Utara. Presiden Jokowi turut menyaksikan penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

“BLT BBM realisasi sampai hari ini sudah 19,7 juta penerima manfaat. Artinya, sudah 95,9 persen, sudah hampir selesai,” ujar Presiden melalui keterangan resmi di Bau Bau, Selasa (27/9/22).

Untuk diketahui bahwa selain BLT BBM, pemerintah juga menyalurkan subsidi gaji/upah (BSU) sebagai kompensasi penyesuaian harga BBM. Hingga kini sudah tersalurkan ke lebih dari 7 juta pekerja, tepatnya 7.077.550 pekerja atau sebanyak 48,3 persen.

“Sampai saat ini untuk Bantuan Subsidi Upah yang sudah tersalur adalah 7.077.000. Artinya, sudah 48,3 persen yang sudah tersalur dan ini terus berjalan dengan kecepatan yang saya lihat sangat baik,” kata Presiden.

Presiden Jokowi juga menyampaikan optimismenya bahwa penyaluran bantuan dapat selesai sesuai target yang ada.

“Selesai pasti, akhir tahun pasti selesai. Insyaallah ya,” tuturnya.

Penyaluran BSU kepada para pekerja adalah sesuai ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Para pekerja yang berhak menerima bantuan tersebut adalah mereka yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta atau UMR di wilayah tersebut. Pekerja yang berhak akan mendapatkan BSU sebesar Rp 600.000.

Sementara itu, terkait daftar penerima bansos BLT BBM, masyarakat yang berhak menerima bansos Rp. 600.000, bisa mengeceknya di link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT atau tidak.

Bantalan sosial merupakan kebijakan pemerintah berupa pemberian bantuan dana untuk menjaga menjaga kestabilan daya beli masyarakat.

Sebelum diumumkannya kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi, pemerintah telah lebih dahulu menyiapkan bantalan sosisal tambahan sebesar Rp24,17 triliun bagi masyarakat terdampak. Pemerintah juga menyiapkan berbagai strategi agar bantuan sosial bisa sampai dengan utuh kepada penerima manfaat tanpa ada potongan.

Pakar Ekonomi Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Muhartini Salim, SE.,MM menyebut, bantalan sosial yang diberikan pemerintah seiring dengan adanya penyesuaian harga BBM subsidi, sangat bermanfaat bagi masyarakat. Namun, lanjut Prof. Muhartini, pemerintah diharapkan agar terus melakukan update terhadap data penerima.

“Bantalan sosial ini tepat dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga ditengah kebijakan pengalihan subsidi BBM dan kenaikan harga bahan pokok di pasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Kamaludin, SE., MM, yang adalah guru besar di Universitas Bengkulu menyampaikan, BLT BBM bertujuan untuk menjaga guncangan ekonomi pada kelompok rentan.

“Tujuan bantalan sosial ini untuk menjaga dampak dari suatu guncangan pada ekonomi kelompok rentan yang kurang atau tidak memiliki kemampuan melawan guncang tersebut. Bantalan ini seharusnya bersifat temporer dan jangka pendek utamanya menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat rentan.” ungkap Prof. Kamaludin.

Masyarakat perlu untuk mengetahui bahwa penyaluran bantuan sosial turut dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam rangka mengawasi agar bansos yang diberikan oleh pemerintah ini, cepat, akurat dan tepat sasaran.

BPKP saat ini tengah mempersiapkan jajaran auditornya, untuk mengawasi program penyaluran BLT BBM untuk masyarakat. Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana, Michael Rolandi menjelaskan, pengawalan program bantuan akan dilakukan melalui diseminasi petunjuk teknis pengawasan.

“BPKP konsisten mengawal program bantuan yang bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat tidak mampu di tengah tingginya harga BBM,” kata Michael melalui keterangan tertulis pada Jumat (23/9/2022).

Adapun pengawalan dan pengawasan yang dilakukan BPKP mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pendistribusian. Tujuannya, untuk memastikan bahwa proses perencanaan sampai dengan penyaluran BLT BBM dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang ada.

Sebelumnya, terkait jika ada penyelewengan ataupun pemotongan BLT BBM di daerah, Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) mengimbau masyarakat agar dapat segera melaporkannya kepada aparat hukum.
“Itu urusannya aparat hukum. Silakan dilaporkan, kami setiap beberapa hari sekali, polda-polda meminta kami bisa konferensi menjelaskan itu,” kata Risma kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Rismapun memastikan BLT BBM tidak dikenai potongan sama sekali. Dirinya dengan tegas mengatakan bahwa akan memecat petugas yang melakukan pemotongan BLT tersebut. [*]

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : [email protected]

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top