Lampung Tengah, www.lensamedia.net – Sebanyak 23 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamteng memberikan mosi tidak percaya kepada empat unsur pimpinan dewan setempat, Selasa (25/4/2017).
Mosi ini berupa tandatangan yang diserahkan ke Badan Kehormatan (BK) setempat.
Hal ini dilakukan menyusul ketidak jelasan adanya 74 tiket umroh yang sedianya diberikan untuk nggota dewan setempat.
Mukadam salah satu anggota dewan yang ikut memberikan Mosi ke unsur pimpinan mengatakan, telah terjadi hal tidak transfarasi antara unsur pimpinan dan para anggotanya.
“Atas dasar itu kami memberikan mosi tidak percaya ini, “kata Mukadam usai menyerahkan berkas penandatangan mosi tidak percaya ke Badan Kehormatan (BK) setempat.
Menurut Mukadam, 74 tiket umroh tersebut di anggarkan melalui APBD Lamteng tahun 2017. Jumlah tersebut lanjut politisi PKPI itu, diberikan untuk anggota dewan dan juga unsur pimpinan.
Selain 74 kata Mukadam ada juga 20 tiket untuk warga non muslim di Lamteng yang tidak dibagukan.
“Ini memang program rutin dari Pemkab dan dianggarkan melalui APBD.”jelas Mukadam.
Mukadam menambahkan, ia meminta kepada unsur pimpinan untuk segera melakukan klarifikasi.
“Kita harapkan ada transparasi publik disin. Kita beri waktu tujuh kali duapuluh empat jam untuk unsur pimpinan melakukan klarifikasi. Apabila tidak ada tanggapan maka permasalahan ini akan kita bawa keranah hukum, “tegas Mukadam.
Sementara itu, anggota BK DPRD Lamteng Hi Heri Sugianto mengatakan, akan menindak lanjuti dan mengakomodir mosi yang diberikan kepada unsur pimpinan.
“Akan kami tindak lanjuti. Tunggu ketua dan wakil ketua (BK) datang, karena saat ini mereka sedang dinas luar, “ujarnya. (ilc/iwo/zul)
