Lensa Daerah

Pantai Muara Indah Tempat Wisata Terpadu

pantai muara indah akan menjadi tempat wisata tepadu

pantai muara indah akan menjadi tempat wisata tepadu
















Tanggamus, Lensamedia.co - Jika sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tanggamus belum merinci berapa besaran anggaran yang akan digunakan untuk membangun Pantai Muara Indah Kelurahan Baros,Kecamatan Kotaagung sebagai tempat wisata terpadu, berupa ruang terbuka hijau (RTH) lengkap dengan sarana bermain anak. Namun kini Rencana mega proyek yang ditarget akan mulai berjalan tahun 2017 mendatang ternyata telah diketahui dan akan menelan biaya sebesar Delapan Milyar Rupiah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanggamus Hendra Wijaya Mega mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk menjadikan muara Indah sebagai kawasan wisata terpadu dengan dana Rp8 miliar itu,akan didanai secara patungan, antara Dana dari APBN dengan dana dari APBD Kabupaten Tanggamus.

"Perhitungan kami sebesar Rp8 miliar. Dalam menjalankan proyek ini kami meminta bantuan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemenpupera), nantinya juga ada sharing dari APBD kita, namun saat ini belum dipastikan berapa besaran dana sharing, sebab kita lihat alokasi APBD 2017 dulu," ungkap Hendra, kemarin .

Menjadikan Muara Indah sebagai kawasan terpadu tentu tidak lengkap tanpa adanya pusat kuliner. Ya, nantinya, di Muara Indah kata Hendra,akan pula dibangun tempat wisata kuliner dekat dengan pantai."Selama ini Tanggamus belum ada tempat wisata kuliner, nanti dibangun di Muara Indah, harapannya dapat menjadi Icon dari Tanggamus seperti daerah lain yakni Pantai Losari Makassar dan Pantai Pangandara, Provinsi Jawa Barat," sambungnya.

Untuk diketahui, proyek Muara Indah sendiri sudah digadang-gadangkan Pemkab Tanggamus menjadi kawasasn wisata terpadu sejak tahun 2013 silam, namun,karena terkendala pembebasan lahan, sehingga proyek ini molor. Lantaran sempat molor beberapa tahun,sejumlah masyarakat sempat mempertanyakan kejelasannya, pemkab akhirnya menegaskan bahwa proyek akan berjalan mulai dibangun tahun depan.

Hal ini menyusul baru rampungnya permasalahan ganti rugi antara pemilik tanah dengan pemerintah. Sementara itu,Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Tanggamus Andi Wijaya mengatakan, permasalahan antara pemerintah dengan pemilik tanah baru rampung pada Desember 2015 lalu, sedangkan saat ini masih mengurus akta notaris untuk dibuatkan sertifikat yang sebelumnya atas nama masyarakat, akan dirubah menjadi atas nama Pemkab Tanggamus.

"Dari ratusan kepala keluarga (KK) yang tadinya menempati lokasi Muara Indah, sudah kita relokasi ke Pekon Waygelang Kota Agung Barat beberapa tahun lalu, dari ratusan KK itu, ternyata masih ada dua KK yang tetap ingin bertahan, sampai pada akhirnya pada Desember 2015 permasalahan lahan selesai," ujar Andi saat diwawancarai sebelumnya.

Menurutnya, tidak hanya nama sertifikat yang akan dirubah, namun luas kawasan yang sebelumnya di perkirakan mencapai 2, 5 hektar kini berubah menjadi 9.000 meter. Luas ini sendiri dipastikan akan terealisasi tahun 2017 mendatang. Kemudian gambar awal yang sebelumnya akan dibangun kawasan terbuka dengan luas yang dimaksud,  juga akan berubah.

Selain itu, rencana awal menuju lokasi menggunakan jalan simpang tiga kelurahan juga berubah, dengan menggunakan jalan exs pabrik minyak.

"Kalau tidak ada hambatan kita bangun tahun 2017 mendatang. Begitu juga dengan jalan masuk menuju lokasi wisata juga kita rubah. Dimana masyarakat atau pengunjung bisa masuk menggunakan jalan disamping bekas pabrik minyak, mengingat disana sudah ada jalan dan tinggal memperbaikinya lagi. Nah, untuk itu saya berharap agar masyarakat bersabar,"pungkasnya. (man)
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top