Lampung Selatan,Lensamedia.co – Dari Sejumlah Banyaknya Sekolah Di Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, Rupanya Masih Ada Kepala Sekolah Yang Perduli Terhadap Nasip Anak-anak yang Putus Sekolah.
Yang Tidak Memiliki Biaya Sekolah Untuk Melanjutkan Sekolah Demi Cita cita Mulia Asalkan Anak Masih Berkeinginan Sekolah Jadi Tidak Harus Memikirkan Biaya Pendidikan Karena Negara Bertanggung Jawab Terkait Dengan Pendidikan Untuk Warga Negaranya Yang Tercantum Pada UU Dasar 1945. Yaitu Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.Setiap Warga Negara Wajib Mengikuti Pendidikan Dasar Dan Pemerintah Wajib Membiayainya Itu Bunyi Undang undang 1945 BABXIII Pendidikan Dan Kebudayaan Pasal 31 Ayat 1 Dan 2 Berdasarkan Peraturan Yang Ada,Sudah Banyak Program program yang di keluarkan oleh pemerinyah berkaitan dengan pendidikan untuk warga negaranya.
Program Yang Sudah Ada Seperti Wajib Belajar 9 Tahun,Sekolah Gratis,Dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pada Dasarnya Berpungsi Memberikan Pendidikan Bagi Setiap Warga Negara Agar Mampu Memiliki Kemampuan dasar dalam kehidupan masyarakat, Berbangsa dan Bernegara.
Dalam Konteks Lain Program Ini Memiliki Tujuan Untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia, Indonesia Agar Memiliki Kemampuan Untuk Memahami Dunia, Mampu Menyesuaikan Diri Dengan Perubahan,Mampu Meningkatkan Kualitas Hidup Dan Martabatnya,Dan Wajib Belajar Di Artikan Sebagai Pemberian Kesempatan Belajar Seluas luasnya Kepada Kelompok Usia Sekolah Untuk Mengikuti Pendidikan Dasar.
Disini Ada Solusi Bagi Anak Kurang Mampu Atau Putus Sekolah Asalkan anak Masih Mau Sekolah Serta Peran Serta Orang Tua Memotivasi Kepada Anak Untuk Melanjutkan Pendidikan Ujar Hi MUHAMMAD Spd. Kepala Sekolah SMP II PGRI Katibung dalam obrolan santainya Kepada Wartawan Lensamedia.co.Pada Jumat(29/07/2016).
Pewarta:Hendra