Bandarlampung, lensamedia.net – Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menghadiri sekaligus membuka acara Focus group discussion yang bertajuk “Rencana Pemasangan SUTT/SUTET oleh PT. PLN ( Persero) Pada Kawasan Lahan Tanaman Industri di Provinsi Lampung, di Ruang Sungkai Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, (4/8/2016)
Dalam Laporan Ketua Pelaksana Asisten Bidang Ekbang Adeham menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung menggagas Diskusi ini dilatarbelakangi oleh polemik pemasangan SUTT/ SUTET yang terjadi di masyarakat, Perusahaan pemilik HGU dan PLN yang terjadi, dimana kesepakatan yang beberapa kali disepakati belum bisa direalisasikan.
“Focus Group Discussion dilaksanakan untuk menyamakan pehaman dan persepsi terhadap pemasangan SUTT dan SUTET, Memaparkan problematika, Mengkaji kerugian akibat pembangunan tapak menara oleh PLN. Selain itu melakukan perbandingan dengan projek serupa, mengkaji dampak terhadap lingkungan. Selanjutnya diharapkan dapat mendorong adanya rekomendasi sabagai acuan Pemerintah dalam hal ini Gubernur dalam membuat kebijakan,” ujar Adeham.
FGD diikuti oleh Perwakilan Ombudsman Pusat dan Ombudsman Provinsi Lampung, Dinas dan instansi terkait di Lingkungan Pemprov Lampung, WALHI, AJI, PWI, BPN, Komandan LANUD Astra Kestra, PT. GGPC, PT.GPA, PT. GPA, PT. SGC. Menghadirkan narasumber :1. ) Prof. Dr. Nur Hasan Ismail dari UGM yang memaparkan Persoalan Hukum terkait penggunaan lahan perkebunan untuk tapak menara dan lintasan SUTT/SUTET, 2). F. Dalu Setiady MT. Dari Universitas Kristen Satya Wacana yang menyampaikan materi tentang Jaringan SUTT/SUTET terhadap Medan Elektronik Magnetik, 3) Dr. Dwi P Sasongko MSI. Dari UNDIP yang menyampaikan materi dampak lintasan SUTT/SUTET terhadap lingkungan hidup., 4.)Dr. Ing Nengah Sudja dari pasca sarjana UKI, yang menyampaikan materi terkait energi listrik dan relevansi jaringan melintasi SUTT/SUTET di lahan perkebunan serta usulan energi alternatif dan 5) Ir. Sudjarwanto MT memaparkan materi terkait Pembangunan Kemandirian sumberdaya listrik.
Dijelaskan Kabag Humas Heriyansyah, Wakil Gubernur juga menyampaikan harapannya kepada Focus Group Discussion dapat menjawab setiap permasalahan krisis energi yang dialami di setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
“Diharapkan FGD yang melibatkan para pakar di bidang terkait, serta pihak pihak yang memiliki otoritas dalam pengambilan keputusan di jajaran Pemprov Lampung dapat mendapat solusi dan menghasilkan regulasi yang solutif. Selain itu dan dapat mengakomodir ketersediaan energi Provinsi Lampung,”tambah Wagub. (Red)