Bandar Lampung, lensamedia.net – Wakil Gubernur Bachtiar Basri menilai PKL mampu sebagai kekuatan ekonomi khususnya dalam mendorong pembangunan perkotaan. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, serta swasta harus senantiasa aktif dan mendukung melalui Program Coorporate Social Responsibility (CSR). “Kegiatan penataan lokasi PKL juga perlu diikuti dengan pemberian bantuan dan program yang bersifat pemberdayaan. Sehingga mereka dapat terus tumbuh dan berkembang mulai dari mikro menjadi perusahaan kecil, menengah dan seterusnya,” ujar Wakil Gubernur ketika menghadiri Peresmian Kios PKL Batu Akik PKOR Way Halim Bandar Lampung, Senin (15/08/2016).
Dijelaskan Kabag Humas Biro Humas dan Protokol Heriyansyah, acara dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Budiharto Direktur Layanan UMKM Kementerian Koperasi Republik Indonesia A. ZABADI, SH. MM, Kadis. Koperasi dan UMKM, Ketua OJK, Ketua Asosiasi Batu Akik Provinsi Lampung Ir. Ansory Djausal, MM dan lainnya.
Dikatakan Wagub, sebagai langkah konkrit untuk mengimplementasikan penataan dan pemberdayaan PKL di daerah telah diterbitkan kebijakan yang lebih menyentuh PKL, yakni PERMENDAGRI No. 41 tahun 2012 tentang Pedoman Penatan dan Pemberdayaan PKL dan bahkan diterbitkan PERPRES No. 125 Tahun 2012 yang merupakan pedoman bagi Kementerian/Lembaga dan seluruh Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penataan dan pemberdayaan PKL.
Berdasarkan Perpres tersebut, maka koordinasi penataan dan pemberdayaan PKL diatur secara berjenjang, mulai dari tingkat Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Dengan landasaan hukum tersebut dapat menciptakan sinergi program untuk meningkatkan perekonomian pada PKL sekaligus penataan lingkungan perkotaan karena dengan kreatifitas yang tumbuh dari para PKL tentunya makin banyak sektor yang akan tersentuh.
“Untuk itu saya bangga dan mengapresiasi Menteri Koperasi dan UKM RI yang telah memberikan sarana usaha kios yang telah dibangun ini. Semoga dimanfaatkan dengan baik. Kepada pengrajin Batu Akik agar menjaga kebersihan, keindahan dan ketertiban serta menjaga koordinasi dan kerjasama yang telah terbina selama ini. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wagub.
Sementara itu mewakili Menteri Koperasi dan UKM Direktur Layanan UMKM Kementerian Koperasi Republik Indonesia A. Zabadi SH. MM, UMKM 99,9 % adalah penggerak ekonomi Nasional. Pemberian Kesempatan, Pemerataan, dan Pembinaan terhadap pelaku UMKM adalah sebuah keharusan. Dalam hal pembiayaan, Pemerintah menekan bunga pinjaman untuk para pelaku UMKM dan diharapkan ditahun 2017 hingga 7 %. Pagu Pinjaman dalam hal bantuan pendanaan modal untuk UMKM cukup besar mencapai 100 Triliun – 120 Triliun. Sehingga geliat para pelaku usaha, ekonomi kreatif lebih bisa optimal. “UMKM siap menghadapi MEA, namun pola pikir anak bangsa kita yang lainnya harus kita rubah. Kita harus lebih bangga terhadap produk Dalam Negeri. Dengan kita menggunakan produk kreasi anak bangsa, maka kita sudah menyelamatkan prekonomian Indonesia,” kata Direktur.
Kemudian Ketua Asiosiasi Batu Akik Ir. Ansory Djausal, MM, terimakasih kepada Pemerintah atas bantuan Kios dari Kementerian. Hal ini sangat bermanfaat bagi pengrajin, batu akik.” Mari kita jaga dan rawat bersama agar fasilitas yang diberikan ini kedepan bisa ditingkatkan,” pesan Ansory.
Kadis Koperasi dan UMKM Prihartono G Zain, MM melaporkan, peresmian Sarana Kios Batu Akik PKOR Way Halim adalah bentuk realisasi dari Surat Permohonan para pengrajin batu akik yang dimotori oleh Koperasi SUTRAWA perihal Permohonan bantuan Kios sebagai sarana PKL Batu Akik. Permohonan diteruskan oleh Pemerintah Provinsi Lampung kepada Kementerian Koperasi dan UMKM. Kementerian Koperasi dan UMKM RI selanjutnya membantu dan direalisasikan pada Tahun Anggaran 2015 dengan nilai Rp. 400.000.000,- (50 Unit Kios + Sumur Bor). (Red)
