Bandar Lampung,Lensamedia.co – LSM,Pemantau Pendidikan dan Pembangunan(P3)Lampung.Soroti Adanya dugaan Bangunan Liar dijalan Sutiyoso RT 013 LK III Kel Kota Baru,Kec Tanjung Karang Timur(TKT).Bangunan diatas Tanah Aset Milik PT.KAI(Persero)Drive IV Tanjung Karang.
Menurut,Deni Selain Menyoroti Adanya dugaan Bangunan Liar,Ketua Umum(P3),Peduli Pembangunan Itu Juga Akan Mempertanyakan Sertipikat Kepemilikan Tanah Atas Nama Heri Hervan(Kebadan Pertanahan Nasional),BPN Kota Bandar Lampung.
“Kami Akan Cek,Sertipikatnya Ke BPN,Karena Selama Ini Surat-Suratnya masih Hawer Alias Mak Jelas Ujar Deni Kepada Lensamedia.co.-Beberapa Hari Lalu.
Sementara Itu,Supratman Ketua RT.013 LK III Mengatakan Berdirinya Bangunan Di Jalan Sutiyoso Kel,Kota Baru Kec,Tanjung Karang Timur(TKT),Ini Heri Hervan Mendirikan Bangunan Di Jalan Sutiyoso Kel,Kota Baru,Kec,Tanjung Karang Timur(TKT),Telah Mempunyai Sertipat,Karena Tanah yang didirikan Bangunan tersebut Asal Usulnya dibeli dari Bibi Saya Kata Supratman Pungkasnya.
Pewarta:Hendra