hukum

Kepolisian Sektor Waiserdang ,Amankan Pelaku Terduga Penipuan Dan Penggelapan

Mesuji lampung, lensamedia.net – Berkat kerja keras pihak kepolisian dan peran serta masarakat , AG terduga pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor berhasil diamankan.
Berawal laporan masarakat Adi Suryawan SPD dengan Nomor, LP/10/11/2016/Polda lampung/Res mesuji/SEK Wai serdang , basri wasib kapolsek waiserdang membenarkan telah mengamankan AG (29) warga desa kejadian SP 2 E RK 03 kecamatan wai serdang,
Modus pelaku , dengan meminyjam motor korban didepan SMAN 01 waiserdang namon motor yang di pinyjam AG tidak kunyjung dikembalikan , belakangan diketahui memang modus AG di duga untuk menggelapkan motor korban , kerna tersangka AG memang resedipis suda 3 kali keluar masuk sel dengan modus yang sama , terang Basri kapolsek waiserdang.
Akibat perbuatnya tersanga AG terjerat pasal 372 KUHP dan pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan , dengan anycaman hukuman 4 tahun penyjara , jelasnya. (Herdinda)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : [email protected]

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top