Yogyakarta, lensamedia.net – Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap 111 orang terkait kasus penggunaan narkotika. Mereka berasal dari berbagai kalangan termasuk oknum anggota polisi.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, AKBP Baron Wuryanto mengatakan ada 59 orang pemakai dan 52 orang pengedar yang ditangkap. Satu orang yang ditangkap diketahui oknum anggota polisi.
“Mereka ditangkap kebanyakan di rumah rumah, kos-kosan. Oknum Polisi 1 orang, mahasiswa, ada yang tukang parkir, penjaga toko,” kata Baron Wuryanto di Mapolda DIY, Selasa (6/9/2016).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 21 gram sabu dan 19 ribu butir psikotropika. Disita juga bong dan handphone untuk transaksi.
111 orang yang ditangkap ini merupakan hasil operasi selama 3 bulan dari bulan Juni, Juli dan Agustus. Total kasus yang diungkap dalam operasi selama 3 bulan tersebut sebanyak 102 kasus.(res/dtc)