hukum

Lakalantas di Gunungkidul Tinggi, Faktor Geografis dan Human Error jadi Penyebab Utama

Wonosari Gunungkidul, lensamedia.net – Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Gunungkidul cukup tinggi dalam tahun 2016 ini. Hingga bulan Agustus saja, jumlah kecelakaan di Gunungkidul mencapai 344 kasus lakalantas.

Dari jumlah itu, sebanyak 53 korban meninggal dunia, 4 korban luka berat dan 399 mengalami luka ringan. Selain itu, total kerugian dari seluruh kasus lakalantas terjadi kerugian sebesar Rp. 93.250.000,-. Dan dari seluruh korban lakalantas, sebanyak 30% lebih dialami oleh korban remaja dibawah umur yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Data tersebut didapat lensamedia.net dari Unit Laka Satlantas Polres Gunungkidul, Rabu (14/9/2016). “Dari seluruh kasus laka yang ada, hampir semuanya selesai dengan kekeluargaan antar korban.”ungkap Ipda Kusnan Priyono, Kanit Laka Satlantas Polres setempat mewakili Kasatlantas AKP. Samiyono.

Sementara, Kapolres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi, S. IK mengutarakan, penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas di Gunungkidul dikarenakan oleh dua faktor terbesar yaitu kontur jalan dan faktor kelalaian dalam berkendara atau human error.

“Kondisi geografis Gunungkidul jalan berliku- liku baik tanjakan atau turunan membuat pemakai jalan yang tidak hafal dengan jalan merupakan salah satu faktor terjadinya lakalantas.”terang Nugrah.

Selain itu, salah satu penyebab kecelakaan lainnya yaitu kesalahan yang mutlak dilakukan oleh pengguna jalan atau human error, yaitu tidak tertibnya terhadap aturan berlalulintas.

“Seperti melanggar marka jalan yang akan berakibat terjadinya lakalantas.”tambah mantan Kapolres Belitung Timur ini.

Untuk menekan angka kecelakaan di Gunungkidul saat ini, Kapolres jebolan Akpol 1995 ini meminta seluruh anggotanya untuk lebih ketat dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Selain itu, yang tidak kalah pentingnya yaitu peran orang tua dalam membatasi pemakaian kendaraan ataupun tidak memperbolehkan anak yg belum memiliki SIM untuk membawa sepeda motor baik ke sekolah maupun aktifitas lainnya.”papar Kapolres yang hobi bersepeda ini.(aw)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top