Lensa Media
Tangerang, www.lensamedia.net – Guna menciptakan kenyamanan berlalulintas dijalan-jalan protokolKota Tangerang dinas perhubungan bekerja sama dengan satlantas polres metro kota tangerang gencar gelar razia dan berhasil aman kan angkutan kota bodong yg tak berizin, tidak hanya angkot kendaraan umum lain pun ikut terjaring
Haryana komandan dalop dishub kota tangerang belum lama ini mengutarakan razia ini untuk menciptakan ketertiban operasi angkutan kota tangerang.
“Targetnya tercipta keselamatan berlalulintas dan kenyamanan bagi para penumpang angkot dan pengguna jalan lainya.”
Razia yg digelar di jl KH.Hasyim Ashari belum lama ini membuat para pengemudi angkutan kota tak berkutik satu persatu dihentikan untuk diperiksa dan hasilnya ada puluhan angkutan kota R10 dan B02 diamankan karena tidak memiliki izin dan kendaraan tidak layak operasi selain ditilang untuk pelanggaran berat kendaraan sementara diamankan dikomando 9 dishub kota tangerang
Haryana mengatakan sasaran razia sendiri antara lain ketaatan uji KIR kelengkapan surat kendaraan izin trayek SIM dll meskipun berulangkali dilakukan razia masih saja ada angkot yg melanggar UU No 22/2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.
Diakui haryana razia ini adalah agenda rutin dishub seperti yg digelar di jl.palm semi belum lama ini yg juga mengaman kan angkot R06 dan R07 yg juga tak dilengkapi surat-surat.
Ditambahkan oleh Haryana untuk angkutan yg diistirahatkan sementara dapat diambil kembali setelah mengurus perizinan yg belum dilengkapi dan bagi yg ditilang untuk dapat mengikuto proses sidang di PN Tangerang.(yan)
To Top