Pringsewu, www.lensamedia.net – Adi haryanto pemilik usaha pengalian tanah dan jasa angkutan truk tanah menyampaikan permintaan maaf nya terkait perkataan anak buahnya yang ada dilapangan, tepat nya di pekon Sukoharjo 4 belum lama ini saat media menyambangi tempat pengalian tanah miliknya.
Terkait ucapan anak buahnya adi haryanto jumat 15/9 datang kekantor DPC KWRI Pringsewu untuk mengklarifikasi perkataan anak buahnya yang dilapangan. “ Maklum mas anak buah saya tidak tahu apa-apa pas media tanya izin pengalian tanah anak buah saya asal jawab, yang dikatakan bahwa sudah dapat izin dari polda dari Polres itu tidak benar mas kami hanya dapat izin dari pekon dan lingkungan sekitar” ungkapnya.
Masih dikatakan Adi Haryanto. ”sekali saya minta maaf atas ucapan anak buah saya di lapangan yang sudah mengatakan dapat izin dari polda dan Polres Tanggamus, saya berharap ini tidak usah di besar besar kan lah” pintanya kepada ketua DPC KWRI Pringsewu.
ketua DPC KWRI Kabupaten Pringsewu Margono S.sos mengatakan “kami semua media yang tergabung di KWRI memaklumi nya, dan saya berpesan kedepannya jangan sampai ucapkan yang melibatkan institusi penegak hukum ini tidak terulang lagi, yang berwenang memberikan izin galian tanah pemerintah setempat seperti BPLH” tutupnya. (yuda)
