Metro, www.lensamedia.net – DPRD Kota Metro kembali mengingatkan pihak sekolah, terkait siswa yang sudah mengikuti ujian nasional. Pihak sekolah, jangan sampai menahan ijazah siswanya.Terutama bagi sekolah negeri. Karena itu, Disdik harus segera membuat imbauan, agar penahanan ijazah tidak terulang kembali di Kota Metro lagi. Kamis (18/01/2018).
Komisi III DPRD Kota Metro Alizar Jinggo sangat menyayangkan atas kejadian penahanan ijazah oleh salah satu sekolah di metro.
โMenahan ijazah siswa, karena adanya tunggakan, kami tekankan di sini jangan dilakukan. Terutama karena persoalan uang komite,seharusnya pihak sekolah memberikan perioritas pada siswa tidak mampu. Apalagi komite itukan ada dana subsidi silangnya. Kurang arif dan bijaksana jika ditahan,โ Ujar Jinggo.
Menurutnya, sangat memalukan keberadaan komite ini, jika memberatkan siswa. Karena dipastikan tidak semua siswa berekonomi mampu, meski dia bersekolah di sekolah favorit.
โIni yang harus ditekankan Disdik dari sekarang. Wali murid bisa mengambil ijazah tanpa harus melunasi biaya sekolah terlebih dahulu. Jika ada tunggakan biaya, orangtua hanya perlu memberikan semacam surat keterangan tidak mampu,โ Paparnya. (Putra)
