Lampung Selatan.www.lensamedia.net-Dianggap telah meresahkan beberapa warga akibat dampak aktifitas peledakan Perusahaan PT.Andesit Lumbung Sejahterah(ALS) yang berada di Desa Bandar Dalam Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan berujung pada keluarnya Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 053/0356/1V.17/2018 tentang penghentian kegiatan penambangan yang dianggap telah merugikan masyarakat setempat.
Hal ini akan berdampak pada ratusan karyawan PT ALS terancam hilang pekerjaan dan berdampak langsung bagi operasional perusahaan secara signifikan.
Sebagaimana diketahui,SK tersebut diterima manajemen PT.ALS pada jumat(26/01/2018) dimana sebelumnya ,rabu (24/01/2018)pihak manegemen perusahaan PT.ALS menerima panggilan Pemda Lamsel terkait dampak pengeboman yang dikeluhkan masyarakat.
Dan dari hasil audensi itu managemen PT.ALS meminta waktu satu minggu untuk Inventarisir kerugian warga akibat aktifitas perusahaan.
Ini bukan kali pertama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan melayangkan surat peringatan kepada Perusahaan yang berdiri di wilayah Lampung Selatan,tercatat pada tahun 2017 lalu Pemda Lamsel melayangkan surat penghentian aktifitas perusahaan kepada beberapa perusahan diantaranya PT SMAL (Sumber Makmur Alam Lampung) yang berada di Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan yang pada saat itu berujung pada penutupan sementara perusahaan karena dianggap belum melengkapi perizinan ,serta PT .FKB (Fendi Karya Bersama) di Desa Bandar Dalam Kecamatan Sidomulyo yang pada saat itu disinyalir belum memiliki izin dari Pemda Lamsel.
Menurut sejumlah Warga asli Desa Bandar Dalam yang juga bekerja di PT.ALS mengatakan,warga sangat bingung dengan adanya informasi penghentian aktifitas sementara PT.ALS dari Pemda Lamsel.Karena menurutnya sejauh ini mayoritas karyawan yang bekerja di dalam perusahaan tersebut merupakan warga asli Desa Bandar Dalam dan ada sebagian dari Desa Tanjungan Kecamatan Katibung.
“Kami tidak mengetahui masyarakat yang mana melaporkan itu,karena sebagian besar pekerja disini asli warga Bandar dalam,kalaw perusahaan ini dihentikan bagaimana nasib kami bang”ujarnya.(lis/red)