LensaKota

DPRD Desak Pemkot Copot Kepala SMPN 10 Metro

METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk segera mencopot jabatan Kepala SMP Negeri 10 Metro  Drs. Supardi bila sudah tidak sanggup lagi memimpin sekolah tersebut.

Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Metro Alizar. Ia menyoal ketidakmampuan kepala SMP N 10 Metro Drs. Supardi dalam memimpin dapat mencedrai Kota Pendidikan. “Kalo sudah tidak mampu lagi memimpin, ganti saja. Apalagi di sekolah ini sering bener sejak di pimpinnya, dan yang seperti ini kalo masih di pelihara bisa rusak citra kota pendidikan,” ketusnya saat di mintai tanggapan oleh awak media di ruang kerjanya, Kamis (22/02/2018).

Politisi partai Nasdem ini juga menyayangkan atas ucapan oknum Kepsek tersebut yang diduga mencatut nama Wali Kota Metro Achmad Pairin. “Dan ini kurang ajar kalo memang terbukti memberikan ancaman ke guru dengan mencatut nama Walikota. Kami minta dinas segera mengevaluasi kepala sekolah ini, kalo memang ada yang lebih berkompeten untuk jadi kepala SMP 10, lebih baik di ganti,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan Kota Metro Drs. Hi. Yahya Wilis menilai pemutasian tersebut tidak sesuai aturan. “Kita telah mengadakan klarifikasi kepada kepala sekolah dan guru yang di mutasi serta para staf guru. Proses pengusulan perpindahan atau mutasi seharusnya harus sesuai aturan, kita lihat disini dalam proses mutasi memang ada ketimpangan dan kita akan memberikan masukan ke dinas pendidikan. Dan kita mengacu pada prosedur pemutasian ini masih banyak kekurangan, dan salah prosedur,” paparnya.

Yahya Wilis yang juga merupakan kepala Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Metro ini mengungkap hasil klarifikasi yang di peroleh dari kedua belah pihak.

“Kalo kontra memang ada antara kedua belah pihak dalam hal tugas, tetapi sebetulnya itu masih bisa dilakukan pembinaan. Dan ingat kita ini kota pendidikan, jangan gegabah,” tandasnya.

Sementara itu, menanggapi polemik yang terjadi di SMP Negeri 10, Walikota Metro Achmad Pairin menilai hal itu merupakan kewenangan penuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam melakukan mutasi atau roling terhadap tenaga pendidik. Hal itu di ungkapannya saat di konfirmasi awak media, Rabu (21/02/2018).

Walikota Metro ini juga mengaku lupa saat menandatangani SK Mutasi yang di ajukan ke meja kerjanya. “Waduh saya lupa saya, jadi kan itu begini masalah roling itu kan kewenangan kepala dinas yang kalo sudah sampai di meja saya berarti kan sudah di nilai, ya sudah. Mungkin yang jelas itu untuk pemerataan ilmunya supaya ilmunya dikembangkan di tempat yang lain, mungkin itu,” ucapnya.

Mantan Bupati Lampung Tengah ini juga kembali menegaskan ketidaktahuannya atas polemik di SMP Negeri 10 Metro yang memutasikan guru dengan diduga mencatut nama baiknya.

“Saya juga belum tau, arogansinya seperti apa kan yang tau kepala dinas, kalo saya enggak ngerti. Ya lain lah kalo cuma tanda tangan saja saya enggak ngerti apa-apa, ya tanda tangan itu kan semua sudah melalui kajian, dan melalui proses. Bukan sekedar tanda tangan, ya enggak,” ketusnya.

Sementara itu menyikapi reaksi tersebut,  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro Ir. Ria Andari mengaku permasalahan itu merupakan mis komunikasi. “Ini miss komunikasi antara dewan guru dan kepala sekolah, persoalan ini mungkin cara penyampaian kepala sekolah kurang pas apalagi kepada wanita jadi hatinya tersakiti. Soal mutasi yang diterbitkan itu penyegaran yang dilakukan, beliau dipindahkan ke SMP Negeri 8 Metro dan Guru SMP Negeri 8 Metro ke SMP Negeri 10 Metro,” Ucap Ria saat mendatangi SMP N 10 Metro, Rabu (21/02/2018).

Dihadapan para guru ria mengaku  bahwa telah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur, terkait SK yang di ajukan ia mengaku asal tanda tangan.

“Jadi sangking banyaknya berkas yang harus saya tanda tangani diatas meja kerja saya, otomatis tidak saya baca jadi gak tau, asal tanda tangan saja,” cetus kepala dinas dihadapan para guru yang bertanya padanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah (Kepsek) Menengah Pertama (SMP) Negeri 10 Metro Drs. Supardi diduga mencatut nama Walikota Metro Achmad Pairin saat melakukan dugaan pengancaman terhadap guru yang akan dimutasikannya. Hal itu diungkapkan salah seorang guru yang mengaku menjadi korban arogansi sang kepsek.

Lili Apriyani, M.Pd, salah seorang guru Bahasa Indonesia di SMP N 10 Metro yang mendapatkan SK mutasi ini membongkar dugaan buruknya sistem pendidikan di sekolah tersebut selama di pimpin Supardi.  

“Menurut saya ini ada indikasi, sebagai pimpinan seharusnya tidak semena-mena seperti ini. Dan saya enggak tau yang mengesahkan SK Walikota. Dari dinas terkait itu mestinya kan melihat jika ada kebutuhan guru dari tiap sekolah, kok ini dengan mudahnya meng Acc setiap usulan dari kepala sekolah. Contohnya kami inilah yang saya sendiri menjadi korban. Pada saat dia memberikan SK ke saya kemarin di banting, kebetulan semua orang ada dan melihat,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (21/02/2018).

Tenaga pendidik yang akan di pindahkan ke SMP N 8 ini juga menyampaikan, Kepsek tersebut kerap memperlakukan guru dengan bahasa yang kasar, selain itu ancaman berupa mutasi juga kerap diterima oleh para guru.

“Bahasa dia, ini SK kamu, kamu pindah tidak lagi ngajar di sekolah, kamu sudah pindah. Itu bahasa dia sebagai bahasa pimpinan tidak layak. Dan setiap ada hal -hal yang tidak mengenak kan di sekolah dia selalu mengancam guru disini akan dimutasi. Dia bilang, kalau saya bicara sudah pasti di acc. apalagi kalo bicara dengan guru kadang menyebut kamu monyet, kamu binatang, kata yang tidak pantas di ucapkan oleh seorang pemimpin,” tirunya sambil memegang SK.

Selain itu Lili juga mengungkapkan hal mengejutkan terkait ancaman yang di terimanya kerap mencatut nama orang nomor satu di Bumi Sai Wawai Achmad Pairin. 

“Karena dia merasa sebagai orang yang berpihak kepada nomor 1, dekat dengan K1 jadi alasan itu yang selalu dia pakai untuk mengancam kami. K1 ini pak Pairin walikota metro, dan ini SK yang dia berikan ini kawan-kawan juga meragukan apakah benar Walikota yang meng acc, dengan tanda tangan walikota yang seperti ini. Padahal saya pun enggak tau kenapa saya di mutasi, tapi ada surat usulan dari dinas pendidikan, berarti dinas pendidikan ini menyetujui dan kebenaran ini yang harus saya cek benar tidak dinas pendidikan meng acc ini sampai ke BKD. Kalo misalkan saya tidak disiplin seharusnya ada pembinaan ataupun teguran tertulis bukan seperti ini,” paparnya.

Dirinya berharap hal yang diterimanya tidak menimpa para guru yang lain. Sementara dalam persoalan tersebut ia berencana akan menemui Wali Kota Metro Achmad Pairin.

“Saya harap pengalaman saya ini tidak menimpa kawan-kawan saya lainnya, kami ini guru-guru kecil yang mau bekerja tenang. Apalagi ini pertengahan semester dan guru kami kurang, terus bagaimana pembelajaran di sekolah ini, apakah ini yang dinamakan pendidikan. Saya sayangkan ini terjadi dan saya bersama teman – teman akan ke pemkot metro untuk mempertanyakan ini ke walikota, kalo memang benar pemimpinnya menyetujui tanpa adanya pertimbangan-pertimbangan lain alangkah buruknya kota metro ini menurut saya,” pungkasnya.

Sementara itu ketika awak media mencoba mengkonfirmasi kebenaran atas keluhan para guru, Kepsek SMP N 10 Drs. Supardi tidak bersedia menjumpai awak media, padahal sekira pukul 08.30 dirinya masih berada di ruang Tata Usaha sekolah setempat.

Di kesempatan lain, menanggapi pemutasian salah seorang tenaga pendidiknya, seorang Wali Murid menyayangkan tindakan tersebut. “Sebenarnya saya enggak setuju karena ibu lili ini luar biasa jadi guru disini mendidik anak kami dengan baik dan menjadi tauladan buat anak kami,” ucap Roimah.

Diketahui, Lili Apriyani, M.Pd merupakan guru pembina yang mengajar Bahasa Indonesia di SMP N 10 Metro sejak 2014 lalu, dan kini Lili di alih tugaskan dalam jabatan fungsional guru pada SMP N 8 Metro. Sementara itu, Kepala SMP N 8 Slamet membenarkan adanya berkas masuk atas nama Lili Apriyani, M.Pd yang ia terima.

“Iya benar, udah masuk tapi saya bingung, saya enggak mengusulkan di tempat saya sudah ada guru bahasa indonesia mencukupi, bahkan ada yang di perbantukan ke SMP N 10. Jadi saya masih bingung,” singkatnya. (*)

|Reporter : Sanddy|

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top