Pendidikan

Miris, Guru Honorer Dipecat Gara-gara Tanya Gajinya Dipotong

Lampung Selatan, www.lensamedia.net – Diduga Hanya karena mempertanyakan gajinya dipotong, Salah seorang Guru TK RA Nur EL IHSAN Katibung  yang berada di Desa Pardasuka Kecamatan setempat Lampung Selatan di pecat oleh Sri Rahayu Kepala Sekolahnya (Kepsek) tanpa ada surat peringatan sebelumnya.

Guru Rita dipecat oleh Sri Rahayu saat jam belajar mengajar dirinya dituding memfitnah Sri Rahayu “Demi allah saya tidak pernah memfitnah Umi Ayu (sapaan akrab Sri Rahayu ) memotong gaji honor saya tersebut, Seharusnya gaji yg saya terima dari umi ayu  pada Tanggal 28 Pebruari 2018 itu Rp.275000,-kenapa ini cuman Rp.225000 berkurang Rp.50.000/memang benar diluar amplopnya bertuliskan Rp.275000 pas saya buka amplop itu, saat disekolah cuman Rp.225000 saya bertanya kepada rekan saya kenapa gaji honor saya bulan ini berkurang apa karena saya sakit kemarin itukah jadi dipotong, apakah pertanyaan saya ini disebut fitnah oleh Umi Ayu,”Kata Rita. Sabtu,(3/3/18)

Sementara Itu Budi Hartono Kepala Sekolah Madrasyah SMP  Nur El Ihsan mewakili kepala Yayasan menyapaikan permintaan maafnya atas segala kekurangan dan kekeliruaanya Umi Ayu baik yg disegaja atau pun yg tidak disengaja. “Terimakasih saya haturkan kepada Bu Rita yang sudah mengabdikan diri selama tiga tahun, Silahkan Ibu Rita Bacakan dahulu sebelum Anda menandatangani Surat berita acara pengistrihatan anda yang dibuat oleh pihak sekolah” Ujar Budi diruangan Kerjanya.

Namum setelah membaca surat Pengistirahatannnya tersebut Rita menolak untuk menandatangani Surat tersebut. “Mohon maaf Pak Kepala Sekolah Sekiranya Saya harus berbicara dahulu kepada Suami saya, kasih saya waktu pak Sampai Hari senin, karena pemecatan harus diketahui oleh pemilik Yayasan dan ditandangani pihak yayasan secara Resmi.” Tutur Guru Rita Kepada Budi Hartono.

Mendengar keterangan Guru Rita Itu, Budi Selaku Kepala MTS SMP Nur El Iksan Berang. “kalau Anda tidak mau menanda tangani Surat tersebut hari ini juga, dikwatirkan persoalan ini bisa melebar kekelurahan dan kecamatan, sebelum acara dimulai Saya kan sudah bilang kepada Anda Bu Rita, mana suami anda kenapa tidak hadir, akan tetapi Epan Ependi Selaku Kuasa Hukum anda ngotot tidak perlu menghadirkan suami anda karena persoalan anda ini katanya sudah dikuasakan kepada Lembaga Bantuan Hukum segala keputusan ada di LBH” Ujar Budi menirukan Ucapan Epan Ependi dengan nada tinggi.

Kepada Awak Pers Rita mengaku tertekan saat menandatangani surat tersebut. “ Saya tertekan tadi mas makanya saya tanda tangani surat, ada  ketidak puasan saya terhadap surat berita acara yang dibuat mereka itu sepihak,”Keluhnya Guru Rita dengan mata berkaca kaca.(Hen)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top