Pringsewu,www.Lensamedia.co – Dalam rangka memperingati HUT ke Satpol PP ke- 68 kabupaten Pringsewu menjadi tuan rumah acara peringatan HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) tingkat Provinsi Lampung .
Bertempat di lapangan komplek perkantoran Pemkab Pringsewu, Selasa (10/4), digelar upacara peringatan HUT Satpol PP ke-68 dan Sat Linmas ke-56 dengan tema ‘Satpol PP dan Sat Linmas Siap Mengawal Pilkada Serentak 2018’, yang diikuti jajaran dan anggota Satpol PP dan Sat Linmas se Provinsi Lampung.
“Bertindak sebagai inspektur upacara, Pjs Gubernur Lampung DR.Drs.Didik Suprayitno, M.M., komandan upacara Kabid Tibum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Lampung M.Zulkarnain, S.Sos, serta perwira upacara Kasatpol PP Kabupaten Pringsewu Edi S. Pamungkas. Sedangkan sejarah singkat Satpol PP dibacakan Kasatpol PP Kota Metro Imron, S.I.P.
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu DR.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., Plt Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar, jajaran fokorpimda Provinsi Lampung, Kasatpol PP Provinsi Lampung Jayadi, serta para Kasatpol PP kabupaten dan kota.
Membacakan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Koemolo, Pjs Gubernur Lampung DR.Drs.Didik Suprayitno, M.M. mengatakan sesuai aturan Satpol PP dan Satlinmas mempunyai tugas pokok antara lain membantu menjaga ketentraman penyelenggaraan pemilu dan Pilkada baik sebelum, atau pada saat pemungutan maupun setelah pelaksanaan pemilihan.
Tugas pokok lainnya, kata dia, ikut membantu dalam kontek tugas sosial. Tentu, di tahun politik ini, dinamika politik akan meningkat. Potensi gangguan keamanan juga akan ikut menguat. Agar dari sekarang, Satpol PP dan Sat Linmas lebih meningkatkan upaya deteksi dininya. Sehingga potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bisa diantisipasi. Dengan begitu, masyarakat akan merasa terlindungi,” katanya.
“Lebih lanjut dikatakan, untuk menyikapi situasi dan kondisi yang akan terjadi sesuai dengan tugas dan fungsinya Satpol PP dan Sat Linmas di daerah harus dapat menyiapkan diri sejak dini.
Diingatkannya, dalam menjalankan tugas menjaga dan melindungi masyarakat, Satpol PP dan Sat Linmas harus tetap berpedoman pada aturan yang ada, yakni Peraturan Mendagri No.54 tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP.
Sementara bagi Sat Linmas, berpedoman pada Permendagri No.10 tahun 2009 tentang Penugasan Sat Linmas dalam Menangani Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilu. Oleh sebab itu saya meminta kepada gubernur agar mengkoordinasikan bupati dan wali kota di daerah masing-masing untuk mengambil langkah- langkah antisipasi. Kuncinya adalah koordinasi dan komunikasi. Karena itu perlunya koordinasi, komunikasi dan sinergi yang lebih intensif dengan instansi terkait seperti KPUD, Bawaslu, TNI, Polri dan kesbangpol. Tentunya dengan mengutamakan kepentingan umum dan memperhatikan hirarki,” ujarnya.
Jajaran Satpol PP adalah aparatur sipil negara diharapkan bisa netral dari kegiatan politik Satpol pp harus bisa menjaga ketertiban umum menjelang pilkada di daerah masing-masing ” tutupnya.. (yuda)
