Metro,www.lensamedia.net – Minggu (24/06/2018) acara pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) dilakukan di depan kantor KPU Kota Metro. Acara tersebut dihadiri oleh KAPOLRES Kota Metro, Kasat Pol PP Metro, Kakan Kesbang Pol Metro, Ketua Panwaslu Metro, Ketua Tim Kampanye Pasangan Calon se-Kota Metro.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro meminta Alat Peraga Kampanye (APK) calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung harus segera ditertibkan sehubungan dengan berakhirnya masa kampanye. Dalam sambutannya ketua KPU menyampaikan bahwa mengenai masalah penertiban dan pembersihan Alat Peraga Kampanye.
“Tanggal 24-26 juni kita akan menurunkan Alat Peraga Kampanye yang difasilitasi oleh KPU oleh karena itu seluruh jajaran petugas KPU serta Panwaslu secara resmi akan menurunkan Alat Peraga Kampanye yang sudah terpasang di seluruh wilayah Kota Metro dengan dibantu oleh Sat Pol PP” ucapanya.
Diakhir acara dilakukan pelepasan Alat Peraga kampanye secara simbolis oleh Kasat Pol PP dan Ketua Panwaslu Kota Metro.. (put)
