Lampung Selatan.www.lensamedia.net –Pasca ditetapkannya Zainudin Hasan Bupati Kabupaten Lampung Selatan sebagai tersangka oleh Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap Proyek Dinas PUPR Lamsel.Jumat(27/07/2018).
Lembaga anti rasuah kembali melakukan penggeledahan secara insentif ,kali ini rumah mewah pribadi Zainudin Hasan yang berada di Desa Kedaton Kecamatan Kalianda ikut digeledah, Sabtu (28/07/2018).
Dari data yang dihimpun, sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap berjaga-jaga. Sedangkan, tim KPK melakukan penggeledahan di kediaman rumah tersebut.
Tim KPK usai melakukan penggeledahan dirumah Pribadi kediaman Bupati Lamsel Zainudin Hasan. Foto Ist.
“Mohon maaf mas, intruksi atasan awak media tidak diperkenankan masuk. Didalam lagi ada pemeriksaan,” ujar salah satu petugas penjaga keamanan yang sedang berjaga di kediaman pribadi Zainudin Hasan.
Sebelumnya tim KPK yang terdiri dari 4 orang dengan penjagaan ketat polisi berseragam lengkap melakukan penggeledahan yang bersamaan dengan kantor bupati dan wakil bupati, kantor Dinas Pendidikan, Dinas PU dan PR, serta Kantor DPRD Lampung Selatan.
Usai melakukan penggeledahan penyidik KPK keluar membawa satu buah koper dan satu buah plastik, kardus dan tas ang diduga isinya berkas dan dokuman.(yuda/sior)