LensaPristiwa

Puluhan Masa Yang Tergabung Dalam Lembaga Swadaya Masyarakat, Berunjuk Rasa Di Depan Kantor Bupati Pringsewu

Pringsewu,www.lensamedia.net – Puluhan masa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah indonesia ( LSM GMBI ) Distrik kabupaten Pringsewu berunjuk rasa damai didepan Kantor Bupati Pringsewu, Senin (30/7).

Mereka menuntut Bupati Pringsewu agar seleksi calon kepala pekon Padang Rejo kecamatan Pagelaran diulang kembali. Karena diduga seleksi pada tanggai 13 juli 2018 lalu ada indikasi kecurangan.

Koordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinya Ali Mukhtamar Hamas yang juga sebagai ketua GMBI Wilter Lampung mengatakan, mengenai seleksi pencalonan kepala pekon Padang Rejo kecamatan Pagelaran salah satu bakal calon Kakon Incumbent Tukiman yang tidak lulus seleksi.

“Tukiman merasa dizholimi karena sebelumnya selama menjabat kepaia pekon Padangrejo yang sudah banyak membangun pekon dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sehingganya, Tukiman mencalonkan kembali sebagai bakai caion kepala pekon tetapi tim seleksi panitia tidak meloloskannya. Kami menduga Tim seleksi panitia telah menzholimi bapak Tukiman dalam berdemokrasi dalam pemilihan pekon untuk menghambat-perkembangan pekon padang rejo dengan tidak meloloskannya,”ujarnya.

Ia meminta kepada Bupati Pringsewu agar seleksi calon kepala pekon Padang Rejo untuk diulang kembali. “Karena diduga seleksi pada tanggai 13 juli 2018 lalu ada indikasi kecurangan,”tegasnya

 

Sementara menanggapi itu, Wakil Bupati Pringsewu, Hi. Fauzi menerima para pengunjuk rasa mengatakan tetap berpedoman mengikuti peraturan yang berlaku sesuai Perda Kabupaten Pringsewu No.10 tahun 2015 tentang Tatacara pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Pekon.

“Jadi, memang peraturan yang berlaku jika lebih dari lima kita harus seleksi tertulis. Itu pun harus berusia maksimal 60 tahun sesuai perda yang berlaku Sebenarnya ada di panitia pilkakonnya, pemda hanya memback up saja. Sehingga jika ada yang berkepentingan tidak terima silakan untuk mengugat Perda,”Tandasnya.. (yud)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top