Pringsewu,www.lensamedia.net – Dana desa (DD) terus menjadi sorotan. Besarnya angaran yang di kucurkan pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur, namun banyaknya desa yang dinilai belum siap karena berbagai hal, membuat banyak kekawatiran datang. Akankah para kepala desa/pekon dan elit desa benar-benar mampu memangku amanat dan tidak terjebak tindakan korupsi sebagaimana dilakukan banyak pejabat negara? Bagaimana desa membangun benteng agar dirinya tak terjerumus tindakan biadab korupsi?
Sudah menjadi keharusan masing-masing desa menerapkan sistem transparansi dan akuntablity, tapi nyatanya Desa/Pekon Tulungagung Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu diduga tidak melakukannya hal demikian bahkan terkesan sengaja menutup nutupi urusan penggunaan dana desa. Ketertutupan soal dana desa (DD) dianggap sebagai bagian dari supremasi pemerintahan desa dan merasa urusan bagaimana pemanfaatan dana desa adalah urusan elit desa.
Seperti saat Awak media ini mengkonfirmasi kesalah satu aparat Pekon Tulungagung, yang enggan disebutkan namanya sabtu 2/9 ia mengatakan bahwa tidak tau menau soal penggunaan dana desa bahkan sejak 2016 lalu, pasalnya baik Kepala Pekon, maupun bendahara serta oknum yang terkait dengan pengelolaan dana desa tidak pernah memberi tau, “nggak tau apa-apa mas soal dana desa, yang tau ya yang diatas, saya bawahan nggak tau apa-apa dan nggak pernah dikasih tau, namanya juga bawahan taunya kerja mas”.
lebih lanjut saat ditanyakan terkait baliho/banner (red) yang isinya memaparkan penggunaan dana desa, menurut keterangan narasumber juga tidak ada di kantor Desa, “nggak ada kalo banner nya mas, kalok ada ya pasti bisa saya baca-baca dan tau apa saja yang dibangun dan kemana saja penggunaan dana desanya, lha wong nggak ada ya gimana kita tau mas”.
ini sangat miris terjadi, pasalnya hal demikian berpotensi terjadinya penyalahgunaan dana menjadi sangat besar karena warga desa kesulitan mengontrol penggunaan dana. Bagaimana bisa mengawasi jika mereka tidak paham program apa saja yang bakal dijalankan dan berapa besaran biayanya tak pernah di buka.
Bukan hanya rentan korupsi tetapi cara itu membuat partisipasi masyarakat terhadap pembangunan desaya menjadi lemah. Pemerintah desa seperti berjalan sendiri dan warga juga menjadi tidak terlalu peduli. Akibatnya, desa berkembang dengan lambat dan tidak terstruktur. Masyarakat juga kehilangan harapan atau kepercayaan bahwa desa mengabdi pada kepentingan warga. (Tim)
