LensaPristiwa

Tiga Home Karaoke Di Kabupaten Pringsewu Disegel.

Pringsewu,www.lensamedia.net – Tiga tempat hiburan karaoke yang tidak memiliki izin di Kabupaten Pringsewu kembali di segel olah satuan polisi pamong praja (PP) pada jumat malam 28/9/2018 ‎ketiga tempat hiburan Malam Karaoke yang disegel yakni Momo Karaoke,Golden Karaoke,dan Mutiara Karaoke.

Kaban Satpol (PP) Edi Sumber Pamungkas kepada awak Media Mengatakan ditutup nya Tiga tempat hiburan Karaoke ini karena tidak Memiliki Izin .Malam ini kita menyegel tiga Karaoke yang tidak memiliki izin.
Kami pol PP sebagai penegak Perda Melakukan Penyegelan kepada ke tiga Karaoke ini karena belum memiliki izin Tanda Daftar Pariwisata dari dinas pariwisata dalam hal ini disporapar Pringsewu”terangnya.

‘Dilain pihak, Kabid pengawasan dinas Perizinan Awaludin mengatakan di segelnya tiga tempat karaoke ini karena belum ada izin .
para pemilik karaoke belum memiliki izin Tanda Daftar Pariwisata dari dinas Pariwista kabupaten Pringsewu.

“Ketiga karaoke yang disegel ini menyalahi atauran ,kami dari dinas perizinan sudah mempunyai data yang falid dan ketiga karaoke yang disegel ini belum memiliki izin Tanda daftar Pariwisata” ungkapnya.

‘Dikatan Kompol Bunyamin Kabag Ops polres tanggamus, pada penyegelan Karaoke di wilayah kabupaten pringsewu malam ini kami hanya membek up Saja, yang dibantu oleh TNI(Koramil Pringsewu).

Untuk personil kami menurunkan 59 anggota polres tanggamus dibantu oleh polsek pringsewu kota,Polsek Pardasuka dan polsek Gading Rejo.alhamdulillah pada kegiatan malam ini penyegelan karaoke berjalan dengan lancar tanpa ada perlawanan dari pihak pengelola karaoke”ucap kompol Bunyamin.. (yuda)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top