Pringsewu,www.lensamedia.net – Terduga penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2016/2017 tidak terpilih lagi untuk menjadi Kepala Pekon (Kakon) dalam pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Rabu(10/10) Pekon Sukorejo ,Kecamatan Pardasuka yang diikuti 4 calon suara terbanyak di poroleh S.Subali , yakni Saer memperoleh suara 366 suara,Dahebi 373 suara,Tugino 409 suara dan S.Subali 809 suara
Namun lagi lagi Suyudi dari Aliansi Masyarakat Pringsewu((AMP) menegaskan terpilih ataupun tidak terpilih dalam pelkakon tersebut tidak akan bisa batalkan yang bersangkutan sebagai terduga penyalahgunaan DD tahun 2016/2017 bahkan yang bersangkutan Tugino tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku karena jika dibiarkan dikuatirkan akan ada Tugino lainnya yang menyalahgunakan DD tersebut”ucapnya
pemerintah pringsewu harus bertindak tegas khususnya inspektorat harus mengkroscek kelapangan,terkait penggunaan DD pekon sukorejo, jika memang ada temuan segera di tindak tegas.
“Hukum harus ditegakkan walaupun langit akan runtuh jadi bukan berarti bebas dari segala proses hukum karena alasan yang bersangkutan tersebut tidak menjabat atau menjabat lagi sebagai kakon Sukorejo” tegas Suyudi Gondrong Sabtu(13/10) terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Pembangunan infrastruktur yang menggunakan Dana Desa(DD) pada tahun 2016 dan 2017,di Pekon Sukorejo,Kecamatan Pardasuka,kabupaten Pringsewu diduga bermasalah pasalnya bangunan tersebut baik gorong gorong ,draenase dan Onderlagh rusak parah jika dibandingkan dengan pembangunan DD di Pekon lainnya.
Hal tersebut disampaikan salah satu Nara sumber yang berinisial AA kepada awak media, bahwa pembangunan berupa Onderlagh dan gorong gorong semestinya Masih bisa dirasakan mampaatnya sama masyarakat justru bangunan tersebut menjadi pembicaraan dikalangan masyarakat karena tidak berkualitas .
Selanjutnya masih di ungkapkan AA pembangunan infrastruktur pada tahun 2017 berupa Talud penahan tanah sudah rusak karena kwalitasnya jelek dan bibir talud tipis dan kecil susunan batu hanya satu setelah dipermukaan tanah baru dua, serta draenase tidak sesuai dengan spesifikasinya sehingga sudah pada retak retak
“Pembangunan infrastruktur tersebut diduga kuat dikerjakan asal asalan alias tidak sesuai dengan spesifikasinya sehingga diduga dalam pengerjaan Infrastruktur tersebut pada tahun 2016 dan 2017 yang menggunakan DD sarat korupsi”tegas AA
Pengerjaan DD tahun 2016 dan tahun 2017 tersebut saat awak media mengunjungi lokasi di Pekon Sukorejo,Kecamatan Pardasuka Kamis(4/10) tersebut nampak sekali kebenarannya apa yang disampaikan sumber karena fisiknya sudah rusak parah memang benar benar parah jika dibandingkan dengan pembangunan DD di Pekon lainnya di Kabupaten Pringsewu
Sementara yang bersangkutan Mantan Kepala Pekon(Kakon) Sukorejo saat dihubungi melalui ponselnya langsung diterima namun yang bersangkutan tidak berbicara apapun terkait persoalan DD 2016 dan 2017 tersebut.(Tim)
