LensaPolitik

Nahlo:Warga pringsewu Laporkan Caleg Dari PkS Yang Diduga Melakukan Money Politic

Sekretariat panwaslu foto/yuda lensamedia.net

Pringsewu,www.lensamedia.net – Diduga caleg dari partai PkS lakukan money politic (politik uang) pada pemilihan umum (Pemilu) 17 April lalu, salah satu Warga Pringsewu Margono melaporkan dugaan tersebut pada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pringsewu.
Selasa (23/4)

Usai memberikan laporan kepada Panwaslu Pringsewu dengan nomor laporan,001/LP/PL/Kec.Pringsewu/08/12/IV/2019 kepada media ini, Margono mengatakan money politik yang diduga dilakukan oleh salah satu caleg PKS Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan pringsewu melalui timsukses nya yang berinisaial (GTO)  membagikan uang kepada calon peserta pemilih,pecahan 50.000 ribu rupiah,  yang ada di linkungan Rt 7 sekitar pukul ,15 00 wib untuk memilih caleg tertersebut”terangnya.

“Tentunya hal ini melanggar UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pada pasal 515 dengan acaman pidana, kita sebagai masyarakat berhak mengawasi serta melaporkan ketika ada indikasi kecurangan. Dan yang saya lakukan merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat agar Pemilu ini berjalan sesuai azas demokrasi,” ucap Margono.

Sementara itu, Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Panwascam Pringsewu Wiwit Ferdiawan mengatakan bahwa laporan yang disampaikan tentunya sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 mengenai mekanisme penanganan dugaan pelanggaran tentunya panwascam pringsewu mengkaji terlebih dahulu dengan mengumpulkan syarat materiil dan formilnya.

” Terlapor adalah Homsi Wastobir Caleg dsri PKS nomor urut 2. Selanjutnya kami akan kumpulkan data, baik saksi maupun buktinya, jika sudah terpenuhi alat buktinya kami serahkan pada Bawaslu Kabupaten, karena ranah untuk proses dugaan pidana pemilu ada di Bawaslu Kabupaten.” papar Wiwit.

Sementara ini, lanjut Wiwit barang bukti yang diserahkan baru daftar nama penerima sedangkan rekam jejak digital (video) serta uang pecahan 50 ribu belum diserahkan. ” Alat bukti belum diserahkan ke kita, baru daftar nama-nama pemilih yang diduga menerima uang tersebut.” pungkas Wiwit. (yud)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top